Dukung Kesetaraan Gender, Komposisi SDM Wanita BNI Capai 52%

JAKARTA – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk ( BNI ) menegaskan komitmennya di pemberdayaan perempuan pada lingkup perusahaan maupun secara nasional. Di lingkup perusahaan, kesetaraan gender pada ruang kerja BNI terlihat dari komposisi pegawai yang dimaksud pada waktu ini mencapai 52,01% dibandingkan dengan dengan pegawai laki-laki sebesar 47,99%.
“BNI menerapkan kesetaraan gender sebagai bagian dari penguatan SDM, pada mana gender tidak ada menjadi penghalang bagi perempuan untuk terus berkarya kemudian berkontribusi untuk bangsa,” ungkap Corporate Secretary BNI Okki Rushartomo di keterangan resmi, Kamis (23/1/2025).
Tak semata-mata tambahan besar dari segi komposisi, lebih tinggi dari 25% pegawai perempuan di area BNI juga tercatat menjabat dengan kedudukan sebagai SVP. Langkah ini disebut selaras dengan inisiatif Kementerian BUMN di membantu kegiatan Asta Cita untuk meningkatkan kekuatan perkembangan sumber daya manusia (SDM).
Okki menjelaskan, BNI menerapkan kebijakan Accelerated Career Track untuk memacu kemajuan karier talenta perempuan serta meningkatkan keterwakilan merekan di area tingkat kepemimpinan. “Kebijakan ini berhasil menambah proporsi talenta perempuan di area level pimpinan dari 30,9% pada 2023 menjadi 31,2% di tempat 2024,” tuturnya.
BNI, lanjut dia, juga menerapkan sarana Employee Assistance Inisiatif untuk menyokong kemampuan fisik holistik pegawai termasuk fisik, mental, sosial, lalu finansial juga penerapan kebijakan flexible working arrangement.
Okki menambahkan, perseroan juga mempunyai Srikandi BNI sebagai wadah kreativitas bagi pegawai BNI untuk mendirikan kesadaran tentang perkembangan karier berbasis kompetensi juga performance pegawai tanpa membedakan status gender. Wadah ini merupakan salah satu wujud komitmen BNI untuk mengimplementasikan semangat kepemimpinan perempuan.
Dia menegaskan, BNI berazam untuk menciptakan lingkungan kerja yang dimaksud saling menghormati dengan menolak segala bentuk pelecehan serta perbuatan diskriminatif pada tempat kerja atau di aktivitas yang digunakan berkaitan dengan pekerjaan. “BNI bukan menoleransi segala bentuk pelecehan dan juga perbuatan diskriminatif,” tandasnya.






