Efisiensi Anggaran, Pegawai BKN Hanya Ngantor 3 Hari di Sepekan

JAKARTA – Badan Kepegawaian Negara ( BKN ) sudah pernah mempersiapkan langkah menindaklanjuti perintah efisiensi anggaran yang tersebut tertuang di Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja di Pelaksanaan APBN kemudian APBD Tahun Anggaran 2025. BKN akan menerapkan work from anywhere (WFA) selama 2 hari serta work form office (WFO) selama 3 hari di sepekan.
Kepala BKN Zudan Arif menyampaikan akan menerapkan kebijakan baru untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN) di dalam lingkungan kerjanya, seperti pengaturan berkerja di area kantor.
“Formula 2 hari WFA lalu 3 hari WFO sebagai langkah awal efisiensi anggaran yang digunakan dapat diadakan untuk membantu mengempiskan biaya yang dimaksud tidak ada perlu,” kata Zudan Arif pada keterangan tercatat yang mana dikutip, Hari Sabtu (8/2/2025).
Menurutnya, efisiensi itu dapat menjadi salah satu faktor peningkatan kepercayaan publik terhadap pemanfaatan anggaran negara. Untuk itu, Zudan menilai, instruksi efisiensi ini juga dapat meningkatkan kemampuan bersaing pegawai BKN di bekerja untuk mencapai target kinerja.
“Jadi kan efisiensi ini untuk mem-branding profesi ASN, agar stakeholders dapat mengamati bahwa BKN mampu bekerja secara efektif juga efisien lalu berpacu pada target kinerja yang digunakan dicapai,” kata Zudan.
Zudan menilai efisiensi anggaran bisa jadi menjadi peluang para ASN untuk meningkatkan efektivitas kinerja BKN sekaligus untuk mengukur efektivitas Sistem Pengetahuan ASN (SIASN) yang tersebut berbasis digital.
“Efisiensi anggaran sesuai instruksi Presiden ini dapat kita jadikan potensi untuk meningkatkan efektivitas kinerja BKN sekaligus untuk mengukur efektivitas SIASN terintegrasi yang kita miliki,” kata Zudan.






