Emas Antam pada Kamis anjlok Rp20.000 berubah menjadi Rp1,866 jt per gram

Ibukota Indonesia – Harga emas Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia, Kamis, mengalami penurunan Rp20.000 pasca kemarin naik tipis Rp2.000. Kini tarif emas bermetamorfosis menjadi Rp1.866.000 dari semula Rp1.886.000 per gram.
Adapun biaya jual kembali (buyback) emas batangan turut anjlok ke bilangan bulat Rp1.713.000 per gram.
Transaksi biaya jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.
Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih besar dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan juga 3 persen untuk non-NPWP.
PPh 22 melawan proses buyback dipotong secara langsung dari total nilai buyback. Berikut nilai tukar pecahan emas batangan yang digunakan tercatat ke laman Logam Mulia Antam pada Kamis:
– Harga emas 0,5 gram: Rp983.000.
– Harga emas 1 gram: Rp1.866.000.
– Harga emas 2 gram: Rp3.672.000.
– Harga emas 3 gram: Rp5.483.000.
– Harga emas 5 gram: Rp9.105.000.
– Harga emas 10 gram: Rp18.155.000.
– Harga emas 25 gram: Rp45.262.000.
– Harga emas 50 gram: Rp90.445.000.
– Harga emas 100 gram: Rp180.812.000.
– Harga emas 250 gram: Rp451.765.000.
– Harga emas 500 gram: Rp903.320.000.
– Harga emas 1.000 gram: Rp1.806.600.000.
Potongan pajak nilai tukar beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP kemudian 0,9 persen untuk non-NPWP.
Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Artikel ini disadur dari Emas Antam pada Kamis anjlok Rp20.000 menjadi Rp1,866 juta per gram






