Nasional

Ferry Kurnia Rizkiyansyah: Revisi UU pemilihan raya dan juga Pemilihan Kepala Daerah Perlu Pendekatan yang digunakan Komprehensif dan juga Jelas

JAKARTA – Wakil Ketua Umum DPP Partai Perindo, Ferry Kurnia Rizkiyansyah menekankan pentingnya menggunakan pendekatan kodifikasi pada revisi Undang-Undang pemilihan raya kemudian Pilkada.

Metode ini akan memberikan kejelasan hukum yang digunakan lebih lanjut kuat dan juga menghindari prospek inkonsistensi pada aturan yang digunakan mampu muncul apabila menggunakan metode omnibus.

“Kodifikasi akan meyakinkan bahwa regulasi pilpres juga pilkada tetap memperlihatkan sistematis, terintegrasi, serta tidak ada memunculkan multitafsir pada implementasinya,” ujar Ferry Kurnia Rizkiyansyah pada pernyataan resminya, Mulai Pekan (3/2/2025).

Ferry mengakui bahwa metode omnibus mempunyai tujuan menyederhanakan aturan yang mana tersebar pada berbagai undang-undang. Namun, di konteks pilpres kemudian pilkada, ia menilai bahwa kehati-hatian harus diutamakan.

“Kita tentu memahami bahwa omnibus bisa jadi menjadi solusi pada beberapa perkara contoh misalnya omnibus Undang-Undang Cipta Kerja, tetapi untuk regulasi pemilihan umum juga pilkada yang dimaksud sangat bersifat teknis kemudian fundamental, lebih lanjut baik kita melakukan konfirmasi revisinya dilaksanakan dengan pendekatan yang mana lebih lanjut terukur lalu tak memunculkan ketidakpastian baru,” tambahnya.

Lebih lanjut, Ferry menegaskan bahwa Partai Perindo akan terus menggalakkan pembahasan yang mana transparan serta inklusif di revisi UU Pemilihan Umum kemudian Pilkada.

“Demokrasi kita harus dijaga dengan regulasi yang tersebut solid juga konsisten selain itu semangat kita adalah bagaimana kualitas Pemilihan Umum lalu Pemilihan Kepala Daerah akan semakin baik kedepannya. Oleh oleh sebab itu itu, kodifikasi menjadi pilihan yang digunakan lebih besar bijak untuk menegaskan stabilitas hukum pada penyelenggaraan pemilihan umum kemudian pilkada ke depan,” pungkasnya.

Related Articles

Back to top button