Nasional

Firdaus Oiwobo Ngaku Enggak Sadar Naik ke Meja ketika Razman Nasution Ngamuk di dalam PN Jakut

JAKARTA – Pengacara Razman Arif Nasution , Firdaus Oiwobo mengaku tak sadar dirinya naik ke meja ketika kliennya ngamuk di sidang persoalan hukum pencemaran nama baik dalam Pengadilan Negeri DKI Jakarta Utara (PN Jakut), Kamis (6/2/2025). Firdaus mengaku apa yang dilakukannya itu secara spontan.

“Secara tak sengaja dan juga spontan saya secara tiba-tiba sudah ada ada pada menghadapi meja, demi Allah, demi Rasulullah, Wallahi, entah oleh sebab itu saya gelap mata, entah sebab saya terlalu berlebihan ingin membela klien saya berdasarkan kuasa, saya tak memperhatikan lagi bagaimana cara saya naik ke berhadapan dengan meja,” kata beliau pada jumpa pers pada kawasan Episentrum Kuningan, Setiabudi, Ibukota Indonesia Selatan, Hari Sabtu (8/2/2025).

Dia meminta-minta pada PN Ibukota Utara untuk membuka CCTV yang dimaksud ada di tempat ruang persidangan kala kericuhan itu terjadi. “Demi Allah, demi Rasulullah, kafir saya, saya akan menjadi orang kafir sekafir-kafirnya kalau saya bohong ya sekalipun basic saya beladiri, saya taekwondo, boxer, dan juga pencak silat, tapi saya enggak tahu bagaimana cara saya naik akibat ini tempat sepi, di dalam belakang meja, pada belakang kursi, di tempat kanannya pengacara semua, ini yang tersebut menjadi pertanyaan saya,” tuturnya.

Saat kericuhan terjadi, beliau mengklaim merasa panik sebab mengawasi kliennya, Razman dicekek hingga dianiaya jaksa lalu dua orang yang dimaksud menggunakan batik. “Saya panik mengamati klien saya itu sudah ada dicekek serta dianiaya oleh jaksa lalu dua orang yang tersebut pakai batik itu, kalau beliau memang sebenarnya Pamdal mana surat Pamdalnya?” katanya.

“Adakah SOP Pamdal Mahkamah Agung untuk menganiaya klien saya, kenapa menganiaya klien kami tak tak izin pada kami yang dimaksud pada pada waktu itu ada dalam depan mereka. Apapun tindakan kalian harusnya izin pada kami sebagai kuasa hukum, jangan semena-mena terhadap klien kami,” sambungnya.

Firdaus menambahkan, persidangan dugaan pencemaran nama baik yang digunakan disangkakan pada kliennya itu penuh dengan ketidakadilan, khususnya dari majelis hakim persidangan. Menurut dia, majelis hakim tak bersikap adil.

“Dari mulai persidangan, saya sudah ada komplain dengan Ibu Sofia (Marlianti Tambunan) hakim oleh sebab itu beliau kasar sekali, tak menunjukkan dirinya sebagai hakim Yang Mulia, dan juga mencederai persidangan, tak imbang, tak adil, nah lantaran tak adil ini kami mengkritik berkali-kali, kami dianggap anak TK, padahal kami profesor, doktor, kemudian magister hukum, pada mana keadilan kami sebagai pembela klien kami,” pungkasnya.

Diketahui, kericuhan terjadi pada waktu sidang persoalan hukum dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Razman Nasution. Razman disebut mengamuk sebab permintaannya untuk mengadakan sidang secara terbuka tidak ada dikabulkan dan juga menghampiri Hotman yang dimaksud memberikan kesaksian.

Majelis hakim PN Ibukota Utara kemudian meninggalkan ruang sidang sebab kondisi yang digunakan bukan kondusif. Dari video yang dimaksud popular dalam media sosial, tampak salah satu pengacara dari pasukan kuasa hukum Razman Nasution naik ke meja persidangan dan juga menginjak-injaknya.

Adapun persidangan yang dimaksud merupakan langkah lanjut dari laporan Hotman Paris Hutapea terhadap Razman yang tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/0212/V/2022/SPKT/Bareskrim Polri pada 10 Mei 2022.

Related Articles

Back to top button