Rampung Diperiksa KPK, 2 Eks Dirut Pertamina Irit Bicara

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) memeriksa dua mantan Direktur Utama ( Dirut) PT Pertamina terkait perkara dugaan korupsi di tempat lingkungan PT Korporasi Gas Negara (PGN), Selasa (18/2/2025). Keduanya adalah Elia Massa Manik (Dirut PT Pertamina 2017-2018) juga Dwi Soetjipto (Dirut PT Pertamina Periode 2014-2017).
Usai pemeriksaan, keduanya sama-sama irit bicara perihal materi pemeriksaan. Soetjipto selesai pemeriksaan terlebih dahulu. “Saya tadi permasalahan perdagangan gas dari PGN ke Inti Alasindo Energi,” kata Soetjipto di tempat Gedung Merah Putih KPK.
Ia mengaku tidaklah ingat total pertanyaan dari regu penyidik yang tersebut diberikan kepadanya.
Kurang dari satu jam kemudian, Elia Massa Manik terlihat rampung dari pemeriksaan. Ia pun irit bicara. Ia cuma menjelaskan, dirinya diperiksa terkait subholding. Namun, ia mengaku tiada berbagai tahu tentang hal tersebut.
“Saya kan cuma 13 bulan, jadi waktu subholding ada, saya udah enggak pada sana,” ujar Elia.
Sebelumnya, KPK menyatakan sedang mengusut perkara dugaan korupsi di tempat PGN. Saat ini, tindakan hukum yang dimaksud telah masuk ke pada proses penyidikan. KPK juga sudah ada menetapkan terperiksa pada proses penyidikan tersebut. Namun, identitasnya belum diungkap.
“Kemudian penyidikan di dalam PGN, iya benar KPK melakukan penyidikan menyangkut perkara di tempat Organisasi Gas Negara,” kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata pada kantornya, Hari Senin 13 Mei 2024.





