Gibran Angkat Tina Talisa Jadi Staf Khusus Wakil Presiden

JAKARTA – Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka mengangkat Tina Talisa yang mana merupakan Juru Bicara Kementerian Penyertaan Modal sebagai Staf Khusus (Stafsus) Wakil Presiden.
“Merupakan kehormatan besar bagi saya untuk memulai pengabdian sebagai Staf Khusus Wakil Presiden,” ungkap Tina lewat akun media sosial pribadinya @tina_talisa, hari terakhir pekan (6/12/2024).
Tina mengungkapkan penugasan ini berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 83/M Tahun 2024, tertanggal 29 November 2024, tentang Pengangkatan Staf Khusus Wakil Presiden Periode Tahun 2024–2029.
Tina mengungkapkan pada 4 Desember 2024, Wapres Gibran memanggilnya di rapat empat mata. “Beliau memberikan arahan juga penugasan yang dimaksud jelas untuk mengawal isu-isu penting, diantaranya UMKM, digitalisasi, stunting, dan juga perekonomian juga keuangan syariah. Beliau menegaskan bahwa kesemuanya adalah upaya konkret untuk mewujudkan misi Asta Cita Bapak Presiden Prabowo Subianto,” ujarnya.
Tina mengatakan, pada Maret 2020 sudah pernah memulai perjalanan membantu pemerintah, tepatnya pada Kementerian Investasi/BKPM yang pada waktu ini menjadi Kementerian Penyertaan Modal kemudian Hilirisasi/BKPM. “Masa itu berlangsung sampai 19 Agustus 2024.”
“Bismillah pada saat ini sesi baru dimulai untuk mendedikasikan diri lebih tinggi luas di pemerintahan. Dengan kerendahan hati, izinkan saya memohon dukungan, dalam bentuk masukan, kritik, nasihat, serta kolaborasi dari seluruh pemangku kepentingan, untuk Indonesia yang dimaksud kita cintai kemudian banggakan,” katanya.






