Peneliti FIS Minta otoritas Beri Garansi Kepastian Hukum dan juga Keselamatan bagi Pemodal

JAKARTA – Peneliti Pertemuan Indonesia Sejahtera (FIS), Eko Prasetyo, mengingatkan pemerintah agar lebih besar penting pada menjamin kenyamanan bagi para penanam modal yang dimaksud ingin menanamkan modalnya dalam Indonesia.
“Kepastian hukum kemudian prosedur yang mana simpel menjadi faktor utama di menarik investasi. Tanpa kedua hal tersebut, daya saing pembangunan ekonomi Indonesia sanggup semakin tertinggal dibandingkan negara-negara lain di tempat kawasan ASEAN,” katanya, Selasa (4/2/2025).
Eko menegaskan kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke berbagai negara sahabat untuk bertemu dengan kepala negara kemudian pemimpin pemerintahan akan menjadi sia-sia jikalau tata kelola penanaman modal pada pada negeri tiada diperbaiki.
“Investor asing tak belaka mempertimbangkan faktor keamanan, tetapi juga kepastian hukum lalu stabilitas kebijakan pemerintah sebagai persyaratan utama di menanamkan modalnya,” ujarnya.
Menurut dia, pemerintah harus menyadari pemodal tidak ada akan mengambil risiko dalam negara yang dimaksud tidaklah memberikan kepastian hukum. “Jika regulasi terus berubah juga kebijakan tidaklah konsisten, mereka akan lebih banyak memilih negara lain yang tersebut memberikan jaminan lebih lanjut baik,” ujarnya.
Dia mencontohkan, negara pada kawasan ASEAN yang digunakan paling menjanjikan dibidang pembangunan ekonomi dengan berikan jaminan kemudahan juga komitmen pemerintahnya untuk para pengusaha perusahaan seperti Vietnam, semakin menarik bagi pengusaha perusahaan serta para investor. Vietnam juga dinilai lebih banyak unggul pada memberikan kepastian hukum dan juga stabilitas kebijakan pemerintah yang digunakan lebih banyak baik dibandingkan Indonesia.
“Hal ini terbukti dari meningkatnya jumlah total penanaman modal asing lalu entrepreneur lokalnya lebih tinggi nyaman mengembangkan investasinya, sehingga pembangunan ekonomi yang masuk ke negara-negara yang disebutkan pada beberapa tahun terakhir semakin meningkat,” tandasnya.
Selain itu, Eko juga menyoroti masih adanya kendala birokrasi yang digunakan rumit di area Indonesia. Menurutnya, meskipun pemerintah telah lama berupaya melakukan reformasi regulasi, pelaksanaan dalam lapangan masih kerap menghadapi hambatan. Hal ini menyebabkan para pemodal merasa enggan oleh sebab itu proses perizinan yang tersebut panjang serta banyak berubah.






