Gunakan Alat Canggih, Apple Dituduh Memata-matai Karyawan

MENLO PARK – Raksasa teknologi AS, Apple, menghadapi tuntutan hukum sebab diduga memata-matai karyawannya melalui perangkat yang dimaksud dikendalikan perusahaan seperti iPhone.
Seperti dilansir dari Anadolu Agency, karyawan yang digunakan menggunakan perangkat Apple harus menautkan akun iCloud merekan ke perusahaan, yang diduga Apple mengakumulasi berbagai data dari karyawan yang mana tiada bertugas, seperti lokasi, Amar Bhakta, yang mana telah terjadi bekerja pada divisi periklanan digital Apple sejak tahun 2020, dituduh pada a gugatan diajukan pada hari Minggu.
Dalam klaimnya, Bhakta menyatakan bahwa perangkat pribadi karyawan, termasuk iPhone, dipasang dengan perangkat lunak internal milik perusahaan ketika berada di dalam lokasi Apple, dalam mana perangkat yang dimaksud ‘harus diperiksa oleh Apple’.
Apple dituduh melanggar undang-undang California dengan mewajibkan karyawannya menyetujui kebijakan yang mana mengizinkan perusahaan untuk ‘melakukan pengawasan fisik, video, juga elektronik’ terhadap karyawannya, kata Bhakta.
“Bagi karyawan Apple, habitat Apple bukanlah taman bertembok, melainkan area penjara. Hal ini seperti ‘panopticon’ di tempat mana karyawan, baik ketika bertugas maupun di area luar tugas, terkena pengawasan Apple,” lapor situs teknologi Amerika Serikat The Verge, Senin. , mengutip dokumen pengadilan.
Bhakta juga mengklaim bahwa Apple membatasi kebebasan berpendapat para karyawannya dengan melarang merek mendiskusikan kondisi kerja, gaji, serta aktivitas urusan politik mereka.
“Kami sangat tidaklah setuju dengan tuduhan ini serta yakin bahwa tuduhan yang disebutkan tidak ada berdasar,” kata juru bicara Apple Josh Rosenstock pada pernyataannya untuk The Verge.






