Hadapi Risiko Bencana, Lindungi Harta Benda Anda dengan Asuransi Griya Proteksi Maksima dari BRI

JAKARTA – Bencana alam, kebakaran, dan juga berbagai risiko lain bisa jadi datang tanpa terduga serta membahayakan aset berharga, termasuk tempat tinggal Anda.
Kerugian yang mana ditimbulkan tak belaka dapat berdampak pada materi, tetapi juga mengganggu stabilitas finansial Anda. Untuk itu, mempunyai proteksi yang tepat menjadi langkah penting pada menjaga aset serta harta benda dari peluang kecacatan atau kehilangan.
Asuransi bisa saja menjadi solusi tepat untuk memberikan jaminan melawan aset Anda, khususnya yang mana melindungi dari berbagai risiko. Salah satu pilihan yang dapat Anda pertimbangkan adalah Asuransi Griya Proteksi Maksima dari Bank Rakyat Indonesia (BRI). Asuransi ini dirancang khusus untuk memberikan pengamanan komprehensif terhadap harta benda lalu tempat tinggal Anda, termasuk jaminan kecelakaan diri, kesehatan, juga proteksi hukum.
Asuransi Griya Proteksi Maksima memberikan jaminan berhadapan dengan berbagai kecacatan material, seperti kebakaran, petir, ledakan asap, kemudian berbagai dampak kecelakaan lainnya yang dimaksud bisa jadi terjadi pada harta benda atau tempat tinggal Anda. Selain kecacatan materi, risiko kehilangan nyawa atau cacat tetap saja akibat bencana juga ditanggung dengan pemberian santunan biaya penyembuhan juga perawatan medis.
Sementara, bila objek pertanggungan mengalami kerugian yang tersebut dijamin polis dan juga sudah ada tidak ada layak dihuni, Asuransi Griya Proteksi Maksima akan memberikan bantuan sewa.
Untuk proteksi hukum, Asuransi Griya Proteksi Maksima dari BRI memberikan jaminan kerugian menghadapi kehancuran fisik atau materi akibat kerugian yang dimaksud dijamin di polis. Garansi yang digunakan diberikan terdiri dari biaya untuk tertanggung dengan nilai setinggi-tingginya sesuai dengan santunan yang tercantum pada polis.
Pembayaran santunan diberikan berhadapan dengan dasar surat tuntutan dari pihak ketiga dengan rate premi yang tersebut berbeda-beda. Untuk Griya Proteksi Maksima Silver akan mendapatkan santunan sebesar 0,294 persen. Premi ini berlaku khusus untuk obyek pertanggungan yang tersebut mengalami kerusakan akibat kebakaran, petir, ledakan, kejatuhan pesawat terbang, asap, kemudian semacamnya.
Untuk Proteksi Maksima Gold akan diberikan 1,5 persen apabila mengalami bencana alam (banjir, angin topan, badai, lalu kerusakan akibat air), pengrusakan (kerusuhan, pemogokan, penghalangan bekerja, lalu perbuatan kriminal), juga terorisme dan juga sabotase. Premi ini juga memberikan jaminan untuk santunan duka meninggal dunia serta rawat inap maksimal 30 hari juga bantuan sewa rumah.
Terakhir, Griya Proteksi Maksima Platinum yang digunakan memberikan penggantian sebesar 2,25 persen. Premi ini mencakup hampir seluruh jaminan secara komprehensif, bahkan untuk gempa bumi, letusan gunung merapi, hingga tsunami. Anda akan mendapatkan 100 persen dari nilai pertanggungan yang dimaksud diberikan.
Untuk memberikan keamanan berganda, Anda juga dapat melindungi surat-surat berharga dengan mengandalkan safety deposit box (SDB) dari BRI Private kemudian BRI Prioritas. Pilihan ini merupakan salah satu cara yang dimaksud efektif untuk menjaga keamanan dokumen di kotak penyimpanan khusus berbahan baja.






