Bisnis

Harga emas Antam pada Akhir Pekan masih Rp1,904 jt per gram

Ibukota – Harga emas Antam yang mana dipantau dari laman Logam Mulia Akhir Pekan (13/4) stabil ke nomor Rp1.904.000 per gram, sedangkan biaya jual kembali (buyback) emas batangan turut stabil pada hitungan Rp1.754.000 per gram.

Transaksi nilai jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.

Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih besar dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) serta 3 persen untuk non-NPWP.

PPh 22 berhadapan dengan operasi buyback dipotong secara langsung dari total nilai buyback. Berikut nilai tukar pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Minggu:

– Harga emas 0,5 gram: Rp1.002.000.

– ⁠Harga emas 1 gram: Rp1.904.000.

– ⁠Harga emas 2 gram: Rp3.748.000.

– ⁠Harga emas 3 gram: Rp5.597.000.

– ⁠Harga emas 5 gram: Rp9.295.000.

– ⁠Harga emas 10 gram: Rp18.535.000.

– ⁠Harga emas 25 gram: Rp46.212.000.

– ⁠Harga emas 50 gram: Rp92.345.000.

– ⁠Harga emas 100 gram: Rp184.612.000.

– ⁠Harga emas 250 gram: Rp461.265.000.

– ⁠Harga emas 500 gram: Rp922.320.000.

– ⁠Harga emas 1.000 gram: Rp1.844.600.000.

Potongan pajak nilai beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP lalu 0,9 persen untuk non-NPWP.

Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Artikel ini disadur dari Harga emas Antam pada Minggu tetap Rp1,904 juta per gram

Related Articles

Back to top button