Hendardi Sebut 5 Pimpinan KPK Pilihan DPR Sulit Dapat Kepercayaan Publik

JAKARTA – Keputusan Komisi III DPR RI memilih lima pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) dari unsur kepolisian, kejaksaan, hakim, kemudian mantan anggota BPK, dinilai sudah pernah mengikis sifat independensi KPK, sebagai lembaga negara yang masuk kategori constitutional important body kemudian independen. Penilaian yang disebutkan disampaikan Ketua Dewan Nasional SETARA Institute Hendardi.
Menurut Hendardi, DPR secara sengaja memilih calon-calon yang tersebut mempunyai afiliasi organisasi yang mana memungkinkan pengendalian sikap, tindakan, dan juga pengendalian kehendak-kehendak tertentu di pemberantasan korupsi.
“Secara normatif merek yang dimaksud dipilih memiliki hak yang tersebut mirip untuk menduduki jabatan dalam KPK. Demikian juga DPR RI berwenang menentukan pilihannya. Akan tetapi, seharusnya DPR RI memahami bahwa KPK dibentuk sebagai auxiliary state institution lalu antitesis berhadapan dengan kinerja ordinary state institution, yakni kepolisian lalu kejaksaan yang digunakan sebelumnya dianggap tidaklah akuntabel di pemberantasan korupsi,” kata Hendardi pada keterangan yang digunakan diterima, Kamis (21/11/2024).
Hendardi mengatakan, pilihan Komisi III DPR berhadapan dengan lima pimpinan KPK yang tersebut miliki patronase organisasi kemudian patronase personal hierarkial pada lembaga-lembaga pemerintahan, menegaskan skenario mantan Presiden Jokowi, yang tersebut membentuk Panitia Seleksi lalu memilih 10 pilihan calon juga mengirimkannya ke DPR RI, untuk menyempurnakan pelemahan KPK sebagaimana UU 19/2019 pasca revisi UU KPK pada 2019.
“Representasi calon perwakilan rakyat sipil sebagai penanda lalu variabel penjaga independensi KPK identik sekali bukan ditimbang oleh DPR sebagai ikhtiar minimal menjaga independensi KPK. Narasi kinerja Kejaksaan Agung serta Polri yang dianggap moncer pada pemberantasan korupsi telah lama menjadi instrumen program setting pelemahan KPK dengan memilih pimpinan KPK yang digunakan merupakan duta dari masing-masing organ negara.” ujarnya.
Hendardi menambahkan, formula kepemimpinan KPK semacan ini akan sulit mendapat kepercayaan publik, kecuali peragaan permukaan juga basa-basi pemberantasan korupsi untuk menghibur rakyat agar tetap saja mau membayar pajak. “Dalam situasi seperti ini, sangat dimaklumi serta dihargai jikalau sejumlah muncul mosi tidaklah percaya dari rakyat terhadap KPK 2024-2029 lalu juga DPR RI periode sekarang khususnya Komisi III DPR,” pungkasnya.
Diketahui, hari ini Komisi III DPR memilih lima Pimpinan KPK 2024-2029. Mereka yang terpilih adalah Setyo Budiyanto, Johanis Tanak, Fitroh Rohcahyanto, Agus Joko Pramono, serta Ibnu Basuki Widodo. Setyo Budiyanto terpilih menjadi Ketua KPK.






