Hendak Liburan ke Batam, Buronan Interpol Judi Online jika China Ditangkap

JAKARTA – Direktorat Jenderal Imigrasi berhasil menangkap buronan Interpol sindikat judi online selama China berinisial YZ. Ia ditangkap pada waktu hendak menyeberang ke Indonesia dari Singapura pada Mulai Pekan (2/12/2024).
Direktur Pengawasan dan juga Penindakan Keimigrasian (Dirwasdakim), Yuldi Yusman menyebutkan, YZ ditangkap ketika hendak liburan ke Batam.
“Hasil interogasi awal dari kami Imigrasi, terkait dengan yang digunakan yang dimaksud bersangkutan ini ke Batam itu tujuannya untuk vacation, liburan,” kata Yuldi ketika konferensi pers di tempat kantornya, Kamis (5/12/2024).
Yuldi menjelaskan, ketika dilaksanakan penangkapan oleh Kantor Imigrasi Batam, yang dimaksud bersangkutan tiada sendiri, tapi sama-sama ketiga anaknya. Yuldi melanjutkan, ketika ini ketiga anaknya telah sama-sama ibu mereka.
“Saat ini Anaknya telah bersatu dengan ibunya. Karena, begitu diamankan yang dimaksud bersangkutan menghubungi istrinya kemudian istrinya datang ke Batam lalu sekarang anaknya telah diserahkan ke istrinya,” ujarnya.
Sebelumnya, YZ ditangkap ditangkap Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam ketika menuju Indonesia dari Singapura.
“Bahwa yang digunakan bersangkutan diamankan pada waktu akan melintas melalui TPI Pelabuhan Internasional Batam Center pada tanggal 2 Desember 2024, menggunakan kapal Majestic dari Pelabuhan Internasional Harbour Front, Singapura,” kata Direktur Pengawasan serta Penindakan Keimigrasian (Dirwasdakim), Yuldi Yusman pada waktu konferensi pers di tempat kantornya, Kamis (05/12/2024).
Yuldi menjelaskan, YZ merupakan buronan menghadapi permintaa NCB Beijing. Berdasarkan informasi yang dimaksud diterima pihaknya, Yuldi menyatakan YZ merupakan pihak yang mana bertanggung jawab untuk transaksi lalu mencuci uang dari hasil judi online.






