Demi Bentuk BPI Danantara pemerintahan serta DPR Kebut Pengesahan RUU BUMN

JAKARTA – eksekutif dan juga DPR berupaya menyegerakan pengesahan Rancangan Undang-Undang ( RUU ) BUMN yang akan menjadi payung hukum pembentukan Badan Pengelola Pengembangan Usaha (BPI) Daya Anagata Nusantara ( Danantara ). Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan, urgensi percepatan pengesahan ini tidaklah lepas dari upaya pemerintah di meningkatkan kekuatan perekonomian nasional.
“Ya kalau urgensi, seperti tadi telah saya sampaikan, memang benar kita merasa ini urgent. Karena kita ini berkejaran dengan waktu,” kata Prasetyo pada waktu ditemui dalam Gedung DPR, Hari Sabtu (1/2/2025).
Prasetyo mengatakan, semakin lama proses pengesahan RUU ini, semakin besar pula prospek Indonesia kehilangan berbagai prospek yang tersebut dapat mendongkrak peningkatan ekonomi nasional. “Semakin kita lambat maka akan kehilangan opportunity, kesempatan-kesempatan gitu,” jelasnya.
Namun demikian, Prasetyo menegaskan bahwa seluruh proses tetap memperlihatkan harus ditempuh sesuai prosedur. “Kita serahkan terhadap teman-teman pada DPR,” tandasnya.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengumumkan beberapa pokok materi penting yang dimaksud diatur di RUU, yakni meliputi pemberian kuasa atribusi untuk menteri sebagai delegasi pemerintah. Kemudian, pendirian serta pembentukan BPI Danantara pada rangka melakukan optimalisasi pengelolaan dividen BUMN.
Selanjutnya penguatan tata kelola BUMN melalui pemisahan fungsi regulator, pemegang saham, lalu pengawas BUMN. Serta, pengaturan koordinasi menteri serta badan, juga penegasan kekayaan BUMN sebagai kekayaan yang mana dipisahkan.






