Intip Harta Kekayaan Fitroh Rohcahyanto, Pimpinan KPK Terpilih dari Korps Adhyaksa

JAKARTA – Jaksa Berfungsi Kejaksaan Agung (Kejagung) Fitroh Rohcahyanto dipilih Komisi III DPR sebagai salah satu pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029. Fitroh mengantongi pernyataan terbanyak, yakni 48 suara.
Mengutip laman LHKPN KPK, kekayaan Fitroh ini mencapai Rp5.057.000.000. Jumlah kekayaan yang disebutkan ia laporkan ke KPK selaku Jaksa Efektif Kejagung.
Kekayaan Fitroh terdiri dari tiga bidang tanah lalu bangunan yang mana semuanya berlokasi pada Pati, yakni senilai Rp100.000.000 hasil sendiri, Rp1.600.000.000 warisan, lalu Rp1.750.000.000 hasil sendiri dengan nilai total Rp3.450.000.000.
Kemudian, kekayaan berbentuk alat transportasi juga mesin yang tediri dari Yamaha N-max (2017) Rp3.000.000, Honda Scoopy (2017) Rp2.000.000, Honda Vario (2015) Rp3.000.000, Mobil Honda SUV (2018) Rp150.000.000, Mazda Sedan (2019) Rp80.000.000, lalu Nissan X-Trail (2015) Rp50.000.000.
Selanjutnya, harta begerak lainnya Rp285.000.000, kas lalu setara kas Rp1.175.000.000, kemudian harta lainnya, Rp210.000.000. Dalam catatan kekayaan tersebut, Fitroh mempunyai utang sebesar Rp351.000.000.
Dengan demikian, kekayaan Fitroh berada dalam hitungan Rp5.057.000.000. Diketahui sebelumnya, Komisi III DPR telah dilakukan menyepakati lima pimpinan KPK periode 2024-2029.
Kesepakatan dilaksanakan setelahnya Komisi Hukum DPR rampung mengatur uji kelayakan serta kepatutan (fit and proper test) sejak Awal Minggu (18/11/2024) hingga Kamis (21/11/2024). Kesepakatan diambil di rapat pleno Komisi III DPR dengan program penetapan komisioner sekaligus Ketua KPK kemudian anggota Dewas KPK. Adapun pemilihan pimpinan KPK menggunakan mekanisme voting.






