Praperadilan Tom Lembong Ditolak Hakim, Ciska Wihardja Kecewa Banget

JAKARTA – Istri Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong , Ciska Wihardja sangat kecewa dengan putusan hakim Pengadilan Negeri Ibukota Indonesia Selatan Tumpanuli Marbun yang digunakan menolak praperadilan suaminya. Putusan hakim tidak ada sesuai harapannya.
“Kami sangat sayangkan sekali ya dikarenakan menurut kami itu bukan sesuailah, apa yang mana tiada kami lakukan. Dengan hukum dalam Indonesia juga, kalau menurut kami, banyak sekali yang mana tiada dipertimbangkan dan juga tidak ada dimasukkan,” kata beliau usai sidang putusan praperadilan pada Pengadilan Negeri Ibukota Indonesia Selatan, Selasa (26/11/2024).
Dia mengungkapkan, pihaknya setiap saat minta agar sang suami dapat dihadirkan secara dengan segera pada persidangan untuk dapat menjelaskan perkembangan yang dialami itu secara gamblang. Namun, suaminya terus-menerus dilarang kemudian tak diizinkan untuk hadir di tempat persidangan praperadilan tersebut.
“Selalu dilarang, tidak ada diizinkan, jadi susah untuk hakim menyebabkan putusan yang benar juga adil oleh sebab itu beliau tidak ada dapat keseluruhan (gambarannya) ya,” tuturnya.
Kata dia, secara yuridis pun pertimbangan hakim tak menyeluruh dilakukan. Maka itu, beliau kecewa dengan penegakan hukum di tempat Indonesia ini, khususnya berkaitan persoalan suaminya lantaran belum berkeadilan.
“Sangat disayangkan sekali kalau penegakan hukum pada negeri ini, saya merasa belum terlaksana lalu keadilan. Kita akan diskusikan sejenis Pak Tom untuk langkah selanjutnya,” katanya.
Dia meyakini suaminya tak bersalah di perkara dugaan korupsi impor gula sebagaimana dituduhkan Kejaksaan Agung (Kejagung).






