Istana Minta Maaf Soal Kegaduhan LPG 3 Kg, Tekankan Kepentingan Sinkronisasi

JAKARTA – Istana melalui Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan, Prita Laura mengungkapkan permohonan maaf pemerintah terkait kegaduhan yang tersebut terjadi seiring kesulitan warga pada mendapatkan tabung gas LPG 3 kg . Mengingat, pada waktu ini masih sejumlah keluhan publik yang harus mengantre panjang kemudian kelelahan, bahkan hingga memunculkan korban.
“Izinkan saya menyampaikan suatu dikarenakan ini sangat penting ini sikap pemerintah kami minta maaf betul terhadap warga yang digunakan telah begitu sulit untuk mendapatkan tabung LPG bahkan kemudian ada kemudian korban juga kemudian kelelahan juga sebagianya, kami minta maaf betul tapi kami benar-benar mendengarkan masukan-masukan dari warga begitu ya kemudian juga kemudian dari NGO dari pengamat dari media terus kami terima masukannya untuk perbaikan,” ujar Prita pada acara INTERUPSI “Gaduh Gas ‘Melon’, Siapa Tertuduh?” dalam iNews TV, Kamis (6/2/2025) malam.
Prita juga menekankan pentingnya koordinasi serta perbaikan tata kelola di distribusi LPG 3 kg. Meskipun, kata Prita, bahwa aspek teknis pelaksanaan kebijakan ini adalah ranah Kementerian Daya serta Sumber Daya Mineral (ESDM).
“Nah bicara tentang koordinasi, kembali lagi tadi padahal yang digunakan tadi disampaikan bahwa koordinasi mengenai perbaikan tata kelola pastinya dilakukan. Ketika bicara teknis lagi-lagi ini ranah Kementerian, kita harus pahami hal yang disebutkan terlebih dahulu,” kata Prita.
Lebih lanjut, Prita menjelaskan bahwa kesulitan biaya LPG 3 kg yang dimaksud terus naik di tempat pengecer selama ini juga menjadi perhatian pemerintah. Dia mengungkapkan adanya temuan pengecer yang berjualan LPG dengan biaya pada berhadapan dengan Rp20.000, bahkan dengan tabung yang tersebut tidak ada sesuai beratnya.
“Kami menemukan ada pengecer yang biasanya ia membeli tabung gas LPG ia jual di tempat menghadapi Rp20 ribu juga kemudian ia membelinya dari seseorang yang tersebut mengantarkan pakai motor. Dan kami tanyakan tahukah pangkalannya pada mana, tak tahu. Kami tanyakan ketika kemudian jumlahnya diangkut begitu kg-nya kurang dari 3 Kg, lapor nya kemana, tahukah tak tahu. Ujung-ujungnya kan kita akan menghadapi rakyat miskin warga yang rentan yang dimaksud membutuhkan subsidi yang disebutkan yang dimaksud dirugikan. Ruginya bentuknya apa? Ruginya dikurangi total kilogramnya akibat praktik-praktik namanya suntik-suntikan, dipindahkan gasnya pelan-pelan begitu ke di tabung gas baru,” jelas Prita.
Prita juga menyebutkan adanya praktik oplosan LPG 3 kg yang dimaksud merugikan masyarakat. “Kemudian ada juga praktik dimana kalian menemukan individu tukang gorengan yang menyampaikan bahwa satu tabung gas 3 kg ini biasanya sanggup dipakai 10 hari tapi kok mendadak cuma 5 hari. Terus kemudian ketika tabung yang mana digoyang-goyang gitu isinya ada airnya, ini ada praktik-praktik oplosan,” tambahnya.
Pemerintah, menurut Prita, berazam untuk terus memperbaiki sistem distribusi LPG agar tambahan terkontrol kemudian tepat sasaran, khususnya untuk warga miskin yang dimaksud berhak menerima subsidi.
“Masyarakat itulah pada mana negara itu hadir memasukkan sistem distribusi, distribusi ini menjadi satu sistem yang dimaksud bisa jadi diawasi kualitasnya sampai kemudian diterima secara tepat sasaran dengan penerima manfaat. Dan lagi-lagi penduduk yang tersebut bukan berhak menerima mbok ya jangan ambil itu diawasi dengan sistem ini,” tutup Prita.






