Jalani Sidang ke-2, Isa Zega Minta Ganti Pakai Sandal Mahal

MALANG – Selebgram Isa Zega kembali menjalani sidang kedua persoalan hukum pencemaran nama baik Shandy Purnamasari, istri dari entrepreneur Gilang Widya Pramana di area Ruang Garuda, Pengadilan Negeri (PN) Kepanjen, Daerah Malang pada Selasa (4/3/2025).
Pada program pembacaan eksepsi atau pembelaan terdakwa, Isa Zega yang dimaksud meninggalkan ruang tahanan PN Kepanjen, Malang, menggunakan pakaian kemeja berwarna putih, rompi tahanan oranye, bercelana warna hitam dan juga beralaskan sandal jepit berwarna hijau.
Menariknya di area ruang sidang Isa justru berganti alas kaki. Ia menggunakan sandal high heels warna hitam dari merek Christian Dior, yang merupakan label mewah fashion. Sandal yang dimaksud dibawakan oleh kuasa hukumnya itu tampak masih baru, akibat masih ada kardusnya. Alas kaki yang dimaksud segera dipakai Isa sesaat sebelum menjalani persidangan.
Persidangan dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Ayun Kristiyanto, yang juga merupakan Kepala PN Kepanjen, Wilayah Malang. Proses persidangan dimulai sejak pukul 12.22 Waktu Indonesia Barat serta berlangsung kurang lebih tinggi 45 menit dengan pembacaan eksepsi oleh pasukan kuasa hukum Isa Zega.
Isa menjalani persidangan dengan semangat, walau berada dalam berpuasa di area bulan Ramadan. Isa juga mengaku sudah ada terbiasa menggunakan sandal atau sepatu high heels berhak tinggi, pada waktu ditanyai mengenai sandal barunya yang dikenakannya itu.
“(Soal sandal Dior) Sudah biasa dipakai setiap hari. (Sidang dalam bulan puasa gimana) Tetap semangat dong,” kata Isa Zega usai persidangan.
Isa menyerahkan sepenuhnya eksepsi atau pembelaannya ke kelompok kuasa hukumnya. Apalagi, regu kuasa hukumnya juga pernah membuatnya bebas dari jeratan hukuman ketika dilaporkan artis Nikita Mirzani.
“Eksepsinya bagus memang sebenarnya begitu faktanya, faktanya memang sebenarnya demikian adanya. (Persiapan eksepsi) Pengacara, kalau saya badan cuma datang,” ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, selebgram Isa Zega menjalani sidang perdana pada Selasa sepakan lalu (25/3/2025). Isa diseret ke meja hijau oleh Shandy Purnamasari, istri dari Gilang Widya Pramana, entrepreneur dengan syarat Malang. Isa disangkakan terjerat pencemaran nama baik juga disangkakan Pasal 45 ayat 4 juncto 27 a, atau 45 ayat 10 huruf A juncto 27 b huruf a, tentang pencemaran nama baik.






