4 Penyanyi Tolak Strategi Royalti Direct License Ahmad Dhani, Pilih Jalur Resmi Lewat LMK

JAKARTA – Sejumlah penyanyi menolak skema royalti direct license seperti yang tersebut digaungkan Ahmad Dhani. Mereka menyatakan tiada setuju dengan sistem pembayaran royalti secara langsung ke pencipta lagu serta memilih tetap memperlihatkan mengikuti aturan resmi melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK).
Para penyanyi yang dimaksud menilai sistem LMK lebih banyak memiliki kepastian hukum juga proteksi yang tersebut jelas bagi pelaku sektor musik. Sementara itu, Ahmad Dhani secara terbuka menggerakkan mekanisme direct license, alih-alih melalui lembaga manajemen kolektif.
Pandangan ini menuai kontroversi kemudian ditentang oleh beberapa orang musisi lain. Dhani menilai sistem royalti yang digunakan ada pada waktu ini belum berpihak pada pencipta lagu. Ia beranggapan bahwa LMK yang mana mengatur royalti musik kerap tidak ada transparan serta kurang efektif, khususnya di pengunduran royalti dari pertunjukan musik live.
Oleh akibat itu, ia menggalakkan skema direct license, yang mana mana para pengguna lagu harus memohon izin kemudian membayar royalti segera untuk pencipta lagu tanpa perantara LMK. Pernyataan Dhani ini muncul salah satunya menanggapi sikap Ariel NOAH, yang mana sebelumnya mengaku tak keberatan jikalau musisi lain membawakan lagu-lagunya tanpa izin.
Dhani menyalahkan keras pandangan tersebut. Menurutnya, langkah Ariel itu egois dan juga dapat berdampak buruk bagi pencipta lagu lain. Ia kemudian mengingatkan agar sesama musisi lebih besar memperhatikan hak-hak pencipta lagu. Berikut daftar penyanyi yang digunakan bukan setuju dengan pentolan Dewa 19 itu dirangkum dari berbagai sumber, Kamis (27/3/2025).
4 Penyanyi Tolak Strategi Royalti Direct License Ahmad Dhani
1. Ariel NOAH

Foto/Instagram Ariel NOAH
Pandangan Dhani berseberangan dengan Ariel yang digunakan percaya pada mekanisme royalti kolektif melalui LMK. Ariel sebelumnya menyatakan bahwa ia mengizinkan siapa pun menyanyikan lagu-lagu NOAH tanpa perlu memohon izin segera kepadanya. Baginya, LMK telah memiliki wewenang serta mekanisme untuk menjalankan royalti bagi pencipta lagu sesuai peraturan yang dimaksud berlaku.
Artinya, selama pelopor acara atau pihak yang mana membawakan lagu sudah ada membayar royalti melalui LMK, hal itu dianggap cukup tanpa perlu izin terpisah dari pencipta lagu. Namun, sikap Ariel yang dimaksud ditanggapi sinis oleh Dhani. Ia menilai Ariel terlalu mengedepankan diri sendiri juga mengabaikan dampaknya bagi pencipta lagu lain.






