Bisnis

Jumlah Agen Asuransi Menyusut hingga 100.000 Orang, Ini adalah Sebabnya

JAKARTA – Industri asuransi dalam Indonesia menghadapi berbagai macam tantangan di dalam sedang kondisi global yang digunakan tak menentu. Dalam acara HUT ke-8 Perkumpulan Agen Asuransi Indonesia (PAAI), Ketua Panitia, Herold menyoroti tantangan yang mana dialami sektor tersebut, khususnya mengenai hambatan menurunnya jumlah total agen asuransi di dalam di negeri.

“Hingga 2022, total agen asuransi di area Indoneia tercatat sebanyak 600.000 agen. Namun pada tahun 2023, jumlah agregat yang disebutkan menyusut menjadi 500.000 agen. Kalau dihitung secara kasar, berkurang sebanyak 100.000. Kondisi ini jadi tantangan untuk kita,” kata Herold di konferensi pers, di tempat Menara Batavia, Jakarta.

Jumlah Agen Asuransi Menyusut hingga 100.000 Orang, Ini adalah Sebabnya

Sementara itu Ketua Umum PAAI, H Muhammad Idaham mengatakan, penurunan total agen asuransi itu terjadi oleh sebab itu berbagai publik Indonesia yang dimaksud memilih polis asuransi melalui smartphone. “Perubahan dari era agent brand office ke digital ini memengaruhi kurangnya agen,” ungkap Idaham.

Idaham menjelaskan, sekarang perusahaan asuransi tak merekrut agen tapi merekrut agency. Hal inilah yang tersebut menyebabkan jumlah total agen menurun, dari konvensional ke digital insurance.

Menurut Idaham, untuk mengatasi tantangan tersebut, PAAI telah dilakukan terlibat melakukan sosialisasi untuk merekrut agen-agen asuransi muda. “Kami adakan roadshow dengan duta yang digunakan ada ke Perguruan Tinggi, hingga SMA. Kami bagikan tentang bagaimana kegunaan asuransi bagi perorangan juga keluarga, dan juga bagaimana merekan mampu jadi penerus serta agen asuransi,” kata Idaham.

Selain itu, kata Idaham, tantangan lain yang mana dihadapi bidang ini yaitu adanya praktik poaching atau perekrutan agen secara tidak ada sehat di dalam bidang asuransi. Praktik poaching dalam mana agen pindah perusahaan dikarenakan tawaran kompensasi yang digunakan lebih lanjut tinggi ini berpotensi menciptakan ketidakstabilan di area lapangan usaha lalu menghambat perkembangan agen secara berkelanjutan.

Herold juga menyoroti tantangan lain yang dihadapi PAAI. Yakni adanya kenaikan harga biaya medis, yang digunakan menyebabkan kenaikan premi asuransi kesehatan. Kondisi pada waktu ini biaya medis yang tersebut semakin mahal, perkembangan teknologi rumah sakit, dan juga kenaikan nilai tukar obat memproduksi perusahaan asuransi juga harus menyesuaikan premi.

Selain itu, over-utilization dalam beberapa rumah sakit, di tempat mana tindakan medis yang digunakan sebenarnya tiada perlu dilakukan. Juga menambah beban biaya medis. Kondisi ini, kata Herold berdampak pada peningkatan rasio klaim yang mana signifikan di dalam perusahaan asuransi, sehingga premi harus disesuaikan.

“Ini tentu mempengaruhi daya beli dan juga minat publik terhadap hasil asuransi, dan juga agen harus mampu menjelaskan penyesuaian ini dengan bijak untuk nasabah,” pungkas Herold.

Related Articles

Back to top button