Nasional

Kapolri Bakal Dalami Aduan Anak yang dimaksud Ditetapkan Jadi Tersangka pada Padangsidimpuan

JAKARTA – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo akan datang mendalami aduan anak perempuan yang mana menuntut keadilan sebab ditetapkan sebagai terdakwa oleh penyidik dalam Polres Padangsidimpuan.

“Untuk hal-hal lain yang mana tadi disampaikan terkait dengan kesulitan ada pengaduan di tempat medsos akan segera kita cek juga kita aktivitas lanjuti,” kata Sigit di dalam Mabes Polri, Ibukota Indonesia Selatan, Selasa (12/11/2024).

Sigit menegaskan, perlu ada pendalaman yang digunakan diadakan untuk menentukan solusi terbaik bagi kedua belah pihak, yakni terlapor dan juga pelapor. Harapannya, kedua belah pihak mendapatkan keadilan berhadapan dengan tindakan hukum tersebut.

“Tentunya kita akan mengambil langkah untuk mampu memberikan yang tersebut terbaik dan juga memberikan rasa keadilan,” ujar Kapolri.

Sebelumnya tersebar luas di area media sosial x, sebuah video yang mana merekam pernyataan pria sedang menangis sama-sama putri remajanya.

Dalam video yang berdurasi 4 menit 55 detik tersebut, pria itu mengajukan permohonan bantuan untuk Kapolri hingga Presiden Prabowo Subianto, akibat putrinya yang tersebut masih berusia 14 tahun, ditetapkan sebagai dituduh di persoalan hukum penyebaran video asusila.

Adapun putrinya yang berinisial S dijadikan tersangka, pasca menerima kiriman video asusila dari temannya yang dimaksud merupakan anak dari individu pengusaha, yang digunakan juga petinggi di tempat organisasi Kamar Dagang dan juga Industri (Kadin) Daerah Perkotaan Padangsidimpuan.

Related Articles

Back to top button