Jadwal Proyek Pemutihan Pajak Kendaraan Tahun 2025 di tempat 11 Provinsi

JAKARTA – Sejumlah tempat di tempat Indonesia menjalankan acara pemutihan kemudian diskon pajak kendaraan bermotor di area 2025. Proyek ini diadakan dengan tujuan untuk memberikan keringanan terhadap wajib pajak sekaligus meningkatkan kepatuhan warga di membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Melalui inisiatif ini, berbagai insentif diberikan untuk pemilik kendaraan, termasuk penghapusan denda pajak kemudian pengampunan tunggakan pajak pokok. Kebijakan yang disebutkan diharapkan dapat menggerakkan warga untuk segera menyelesaikan kewajiban pajak dia tanpa beban tambahan.
Daftar Provinsi yang Menyelenggarakan Pemutihan Pajak serta Diskon Pajak Kendaraan 2025
1. Jawa Tengah
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengadakan kegiatan pemutihan pajak kendaraan yang dimaksud berlangsung mulai 8 April hingga 30 Juni 2025. Wajib pajak yang mana mempunyai tunggakan dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk melunasi pajak tanpa dikenakan denda.
2. Jawa Barat
Di Jawa Barat, seluruh tunggakan pajak kendaraan hingga tahun 2024 telah terjadi dihapuskan. Wajib pajak semata-mata perlu membayar pajak tahun berjalan di periode 20 Maret hingga 6 Juni 2025, seperti yang mana disampaikan oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
3. Riau
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau mengumumkan adanya pengurangan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan juga Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Rencana ini berlangsung dari 5 Januari hingga 5 April 2025, kemudian informasi lebih banyak lanjut dapat ditemukan melalui akun resmi Instagram Bapenda Riau.
4 Kepulauan Riau






