Keenan Nasution Tolak Royalti Rp50 Juta, Vidi Aldiano Singgung Keseimbangan Musisi

JAKARTA – Kisruh royalti lagu Nuansa Bening kembali mencuat setelahnya Keenan Nasution menolak pembayaran sebesar Rp50 jt yang digunakan diberikan Vidi Aldiano. Menanggapi hal ini, Vidi merespons dengan mengunggah VISI di dalam akun Instagram pribadinya.
VISI merupakan sebuah aksi yang tersebut menyoroti kesejahteraan para musisi dalam Indonesia. Meski belum memberikan komentar secara langsung terkait royalti Nuansa Bening ciptaan Keenan Nasution, Vidi Aldiano menyatakan bahwa dirinya masih fokus pada pemulihan kebugaran pasca berjuang melawan karsinoma ginjal sejak 2019.
Unggahan Vidi menampilkan logo VISI, kepanjangan dari Vibrasi Suara Indonesia, yang digunakan ditulis di huruf besar dengan simbol menyerupai bintang dalam atasnya. Aksi ini bertujuan untuk menyatukan, memberdayakan, juga memperjuangkan hak-hak para musisi di lapangan usaha musik Indonesia.
Bukan semata-mata Vidi, beberapa musisi lain juga mengambil bagian mengunggah logo VISI, di dalam antaranya Ariel NOAH, Duta Sheila On 7, Armand Maulana, Bernadya, Rossa, Raisa, Pamungkas, juga Fiersa Besari. Mereka bersatu untuk menyerukan keadilan pada sistem royalti musik pada Indonesia.

Foto/Instagram Vidi Aldiano

Foto/Instagram Vidi Aldiano
“VISI, Vibrasi Suara Indonesia. Manifesto Vibrasi Suara Indonesia. Kami peduli, kami bergerak: demi kesejahteraan insan musik Indonesia. Kami, Vibrasi Suara Indonesia, hadir untuk menyuarakan perubahan. Musik tidak sekadar hiburan-ini adalah ekspresi jiwa, karya, kemudian mata pencaharian bagi berbagai insan,” bunyi keterangan tersebut.
“Di balik setiap lagu yang tersebut kita nikmati, ada dedikasi penyanyi, pencipta lagu, arranger, session player, kemudian seluruh pelaku lapangan usaha musik yang mana berkontribusi menghidupkan sistem ekologi ini. Namun, di tempat balik gemerlap panggung lalu kemajuan lapangan usaha musik Indonesia, masih terdapat tantangan besar yang tersebut perlu segera diselesaikan,” jelasnya.
“Sistem royalti, teristimewa pada ranah Performing Rights, masih membutuhkan pengelolaan yang digunakan lebih tinggi adil, transparan, dan juga akuntabel agar hak para pelaku musik benar-benar terpenuhi,” lanjutnya.





