Nasional

Kemenag Raih Skala SPBE dengan Predikat Memuaskan Jadi Kado HAB Ke-79

Kementerian Agama (Kemenag) hari ini mendapat kado istimewa pada perayaan Hari Amal Bhakti (HAB) ke-79. Kemenag meraih predikat Memuaskan berdasarkan hasil evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) 2024.

Pemeringkatan indeks SPBE ini diberitahukan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara juga Reformasi Birokrasi (PAN serta RB) pada 31 Desember 2024. Pemberitahuan ini tertuang di Keputusan Menteri PAN serta RB Nomor 663 Tahun 2024 tentang Hasil Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Pada Instansi Pusat Dan eksekutif Daerah Tahun 2024.

Dalam SK Menteri PAN serta RB yang dimaksud disebutkan bahwa evaluasi ini bertujuan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang tersebut bersih, efektif, transparan, dan juga akuntabel dan juga pelayanan masyarakat yang digunakan berkualitas dan juga terpercaya melalui penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik pada instansi pusat dan juga pemerintah daerah.

“Kementerian PAN juga RB melakukan Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik diadakan pada 615 Instansi Pusat dan juga pemerintahan Daerah Tahun 2024, termasuk 34 kementerian. Alhamdulillah Kementerian Agama meraih predikat ‘Memuaskan’ dengan skor 4,63,” terang Sekjen Kemenag M Ali Ramdhani di dalam Jakarta, Hari Jumat (3/1/2025). ”Ini menjadi salah satu kado Istimewa, penanda reformasi birokrasi kemudian digitalisasi di dalam Kemenag berjalan baik,” sambung Sekjen.

Dari 34 kementerian, cuma 12 yang meraih predikat ‘Memuaskan’. Kemenag bahkan masuk lima besar sama-sama Kementerian Komunikasi lalu Informatika (4,75), Kementerian Keuangan (4,74), Kementerian Perjalanan kemudian Kondisi Keuangan Kreatif/Badan Peluang Usaha Pariwisata kemudian Kondisi Keuangan Kreatif (4,68), kemudian Kementerian BUMN (4,64).

Capaian ini terasa istimewa oleh sebab itu Kementerian Agama adalah instansi pemerintah dengan satuan kerja terbesar di dalam Indonesia, bahkan kemungkinan besar dalam dunia. Rentang kerjanya mencakup seluruh wilayah pada Indonesia dengan lebih tinggi dari 4.000 satuan kerja.

“Karenanya, digitalisasi kemudian penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik adalah niscaya. Sebab, itu dapat memudahkan akses rakyat terhadap layanan Kementerian Agama,” ujar Sekjen Kemenag.

“Tahun 2023, indeks SPBE Kemenag 3,58 dengan predikat ‘Sangat Baik’, sementara pada 2022, skornya 2,26 dengan predikat ‘Cukup’. Hal ini menunjukkan ada grafik peningkatan yang tersebut sangat signifikan. Hal ini bentuk komitmen Kemenag menggalang penerapan teknologi digital sebagaimana arahan Presiden Prabowo,” sambungnya.

Salah satu terobosan Kemenag di penerapan SPBE adalah penerapan e-Katalog di pengadaan barang dan juga jasa, juga e-government melalui pengembangan Pusaka Superapss. Program ini menjadi semacam holding bagi seluruh sistem layanan dalam Kementerian Agama. “Sehingga, rakyat lebih besar mudah mengakses layanan Kemenag akibat dapat diakses melalui satu genggaman gadget,” sebut Kang Ali Ramdhani.

Sejumlah layanan yang tersedia di dalam Pusaka Superapps antara lain: Sistem Berita serta Komputerisasi Haji Terpadu, Sistem Berita Manajemen Nikah, Sistem Berita Masjid juga rumah ibadah lainnya, EMIS kemudian layanan data kependidikan, layanan digital Kitab Suci agama-agama, serta lainnya.

“Pusaka SuperApps akan terus kita kembangkan hingga mencakup seluruh layanan yang mampu dengan mudah diakses masyarakat,” tandasnya.

Related Articles

Back to top button