Kementerian PKP Targetkan Kuota Rumah Subidi Tahun 2025 Naik Jadi 800.000 Unit

JAKARTA – Kementerian Perumahan dan juga Kawasan Permukiman ( PKP ) berusaha mencapai kuota rumah subsidi mulai tahun 2025 naik dari sebelumnya 220.000 unit menjadi 800.000 unit.
Menteri PKP Maruarar Sirait mengatakan, penambahan kuota rumah subdisi ini di rangka menggerakkan daya beli penduduk berhadapan dengan hunian yang dimaksud layak, sekaligus menyokong capaian kegiatan 3 jt rumah pemerintahan Prabowo Subianto.
“Kami berusaha mencapai rumah subsidi dari sebelumnya 220.000 menjadi 800.000 unit. Selain itu juga menyokong pendanaan KPR FLPP kemudian SBUM dan juga inovasi proporsi APBN dan juga Bank yang digunakan sebelumnya 75:50 menjadi 50:50 sehingga akan menjangkau tambahan banyak rakyat untuk mengakses rumah subsidi,” ujar Menteri Ara pada keterangan resmi, Hari Sabtu (16/11/2024).
Dia menambahkan, Kementerian PKP juga akan menggerakkan skema pembiayaan perumahan yang tersebut mudah diakses oleh masyarakat. Dalam hal ini, koordinasi dengan sebagian bank penyalur subsidi perumahan juga akan terus ditingkatkan sehingga target serta total rumah bersubsidi bisa saja lebih tinggi tinggi dari tahun-tahun sebelumnya.
Guna menggalang peningkatan kuota rumah subdisi ini, dukungan anggaran dari Kementerian Keuangan dibutuhkan. Karena itu, Menteri PKP memohon tambahan anggaran Kementerian PKP tahun 2025 sebesar Rp48,8 triliun.
“Saat ini jumlah agregat anggaran yang tersebut tersedia untuk 2025 hanya saja Rp5,1 triliun. Sedangkan berdasarkan usulan Satgas Perumahan permintaan dana pembangunan rumah Rp53,6 triliun, sehingga ada keinginan tambahan anggaran sekitar Rp48,4 triliun. Kami berharap dukungan Kemenkeu di penganggaran Kementerian PKP,” kata Ara.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyatakan, pihaknya siap memberikan dukungan terhadap berbagai acara perumahan pro rakyat seperti 3 Juta Rumah. Hal itu diperlukan lantaran sektor properti dapat membuka keran pembangunan ekonomi sekaligus menggalakkan berjalannya sektor sektor dan juga membuka lapangan pekerjaan bagi warga luas.
“Kami memberikan dukungan terhadap Inisiatif Kementerian PKP. Namun kami akan berkoordinasi lebih tinggi lanjut mengenai keinginan anggaran yang digunakan diperlukan,” tambah Wamenkeu.






