Nasional

KLH: Bahaya Pencemaran Plastik Jadi Sorotan pada INC-5 Korea Selatan

JAKARTA – Pascapelaksanaan Putaran Kelima The Intergovernmental Negotiating Committee on Plastic Pollution (INC-5) pada Busan, Korea Selatan, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menyampaikan berbagai poin penting terkait bahaya sampah plastik yang menjadi perhatian global.

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengatakan, pembaharuan iklim, hilangnya keanekaragaman hayati, juga polusi termasuk polusi plastik baik di dalam daratan maupun lautan merupakan isu lingkungan hidup global yang tersebut saling terkait.

“Permasalahan ini disebabkan pola konsumsi dan juga produksi yang mana tiada berkelanjutan,” ujar Hanif, Selasa (31/12/2024).

Menurut laporan United Nations Environment Programme (UNEP), total sampah plastik yang mana masuk ke ekosistem akuatik berpotensi meningkat hampir tiga kali lipat pada tahun 2040 apabila tiada ada upaya pencegahan.

“Pada 2016, polusi plastik tercatat sebesar 9-14 jt ton serta diperkirakan mencapai 23-27 jt ton pada 2040,” ungkapnya.

Karena sifatnya yang mana transnasional lalu lintas batas negara, dan juga ancaman kritis dari polusi plastik khususnya pada lingkungan laut, sehingga memacu disepakatinya United Nations Environment Assembly (UNEA) Resolusi 5/14 pada Maret 2022.

“Resolusi ini memberi mandat terhadap Direktur Eksekutif UNEP untuk menyusun International Legally Binding Instrument (ILBI) untuk mengakhiri polusi plastik, termasuk di tempat lingkungan laut yang ditargetkan rampung pada akhir 2024,” katanya.

Sejak awal, Indonesia terlibat berkontribusi pada perundingan INC. Pada INC-1 hingga INC-5, Delegasi Indonesia terus menyuarakan pentingnya prinsip konsensus serta inklusivitas pada pengambilan keputusan.

Kemudian, menjunjung tinggi prinsip Common but Differentiated Responsibility (CBDR), mengakui permintaan masing-masing negara khususnya negara dengan Specific Geographical Condition seperti negara kepulauan (Archipelagic States) yang rentan terhadap sampah plastik pada laut yang mana lintas batas termasuk Indonesia lalu memperjuangkan isu-isu strategis seperti pengelolaan sampah berbasis perekonomian sirkular juga pembiayaan yang adil juga terprediksi bagi negara berkembang.

Related Articles

Back to top button