Teknologi

Komdigi: Oknum Pegawai yang Terlibat Judi Online Diduga Lebih dari 11 Orang

JAKARTA – Jumlah oknum pegawai Komdigi yang terlibat pada perkara judi online agaknya akan datang terus bertambah. Hal ini disampaikan oleh Menteri Komunikasi juga Digital Meutya Hafid.

Menurut Meutya, jumlah agregat oknum pegawai yang tersebut dinonaktifkan akibat terlibat persoalan hukum judi online (judol) kemungkinan besar bertambah seiring proses penyidikan tambahan lanjut dari kepolisian.

“Yang sudah ada terverifikasi hingga pada waktu ini masih 11 orang. Namun demikian bukan tertutup kemungkinan penonaktifan yang akan diadakan bertambah,” ujar Meutya di rapat kerja perdana dengan Komisi I DPR RI, dalam Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, kemarin seperti dilansir Antara.

Hingga ketika ini 11 pegawai telah dilakukan dinonaktifkan setelahnya terverifikasi terlibat di perkara tersebut.

Apa sebenarnya yang digunakan dilaksanakan 11 pegawai Kominfo itu? Ternyata, mereka ditangkap akibat menyalahgunakan wewenang untuk melindungi sebagian situs judol dari pemblokiran.

Tugas dia sebenarnya adalah melakukan atau mengecek web-web judi online. Lalu, diberi kewenangan penuh untuk memblokir.

Alih-alih memblokir, dia menyalahgunakan kekuasaan dengan cara menerima suap dari pemilik situs judi agar tidak ada diblokir.

Oknum pegawai Komdigi terebut melancarkan aksinya dengan menyewa ruko tiga lantai untuk dijadikan kantor satelit judi online di tempat area Galaxy, Jakasetia, Bekasi Selatan, Daerah Perkotaan Bekasi, Jawa Barat.

Meutya mengatakan, pihaknya belum mampu menegaskan kapan dan juga sejauh mana tindakan hukum ini akan bergulir, namun siap menghadapi segala kemungkinan yang terjadi.

Kementeriannya juga mengaku memberi akses penuh terhadap aparat penegak hukum untuk melakukan penyidikan secara transparan.
Seluruh pegawai Kemenkomdigi juga sudah pernah diinstruksikan mengupayakan penuh upaya aparat penegak hukum agar perkara ini terungkap dengan terang benderang.

Related Articles

Back to top button