Nasional

KontraS Minta DPR Hentikan Pembahasan Revisi UU TNI juga Polri, Hal ini Alasannya

JAKARTA – Komisi untuk Orang Hilang serta Korban Tindak Kekerasan ( KontraS ) mendatangi pimpinan DPR juga Komisi I kemudian Komisi III. Dalam kesempatan itu, KontraS memberikan surat terbuka secara dengan segera pada rangka menolak pembahasan revisi UU TNI lalu UU Polri.

“Standing kami jelas menolak adanya proses pembahasan di area dua RUU tersebut, akibat kami menilai substansi yang dimaksud kemudian dibahas atau kemudian diatur lebih lanjut lanjut pada undang-undang revisi itu tidak ada mampu menjawab persoalan kultural pada institusi baik TNI maupun Polri,” kata Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus pada Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Mulai Pekan (3/3/2025).

Terkait revisi UU Polri, KontraS menolak pengaturan penambahan wewenang intelijen kemudian keamanan oleh Polri yang tersebut menimbulkan Intelkam Polri dapat melakukan penggalangan. “Itu berpotensi bertabrakan dengan kewenangan yang digunakan dimiliki badan intelijen negara atau kemudian mengenai perihal penggalangan,” ujarnya.

Sementara terkait revisi UU TNI, KontraS menolak upaya perluasan jabatan sipil untuk diduduki oleh prajurit berpartisipasi TNI. “Hal ini kami menilai sangat bermasalah juga berpotensi mengatasi pemerintahan pada rezim orde baru atau rezim Soeharto selama 32 tahun,” tuturnya.

KontraS juga mengkritisi DPR yang kurang melibatkan secara terlibat warga maupun ahli pada mengeksplorasi revisi UU TNI dan juga Polri. KontraS mengambil tempat bukan ingin terlibat oleh DPR apabila semata-mata menjadi stempel agar revisi undang-undang dilanjutkan.

KontraS masih memohonkan DPR menghentikan proses pembahasan revisi dua undang-undang tersebut. “Standing kami sepanjang substansinya kemudian tak menjawab persoalan reformasi sektor keamanan namun justru tambah kewenangan, menurunkan kontrol serta pengawasan terhadap institusi militer, kami meminta-minta untuk dihentikan,” pungkasnya.

Related Articles

Back to top button