Nasional

KPK Sita Uang Rp3,49 Miliar hingga Jam Tangan Mewah dari Rumah Ahmad Ali

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menyita uang Rp3,49 miliar dari kediaman politisi Partai Nasdem, Ahmad Ali (AA). Penyitaan diadakan usai kelompok penyidik menggeledah kediamannya yang mana berlokasi pada wilayah Kembangan, DKI Jakarta Barat.

Penggeledahan ini terkait persoalan hukum dugaan aktivitas pidana korupsi yang mana menjerat eks Kepala Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengungkapkan, selain uang juga turut diamankan jam tangan branded.

“Dari lokasi tersebut, penyidik menyita uang pada bentuk rupiah kemudian valas senilai Rp3,49 miliar, dokumen, barang bukti elektronik, dan juga juga ada tas dan juga jam tangan branded,” kata Tessa di dalam Gedung Merah Putih KPK, Kamis (6/2/2025).

Tessa tiada menjelaskan secara detail perihal jumlah agregat tas serta jam tangan branded yang dimaksud disita. Termasuk perkiraan nominal dari aksesoris tersebut. Tessa hanya saja menyebutkan, penggeledahan yang disebutkan berlangsung selama enam jam, yakni dari pukul 10.00-16.00 WIB.

Related Articles

Back to top button