KPK Tetapkan 3 Tersangka Dugaan Korupsi di tempat Pemkot Pekanbaru, Termasuk Pj Wali Perkotaan

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menetapkan 3 terperiksa terkait dugaan tindakan hukum korupsi pada lingkungan pemerintahan Pusat Kota (Pemkot) Pekanbaru. Salah satu terperiksa merupakan Pj Wali Pusat Kota Pekanbaru , Risnandar Mahiwa.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menjelaskan pihaknya telah lama melakukan sejumlah pemeriksaan juga telah dilakukan menemukan bukti permulaan yang tersebut cukup untuk menetapkan tiga orang tersangka.
“Tiga orang sebagai tersangka, yaitu, Pj Walikota Pekanbaru RM, Sekretaris Daerah Pusat Kota Pekanbaru insial IPN, juga Plt Kabag Umum, Setda Daerah Perkotaan Pekanbaru NK,” kata Nurul pada konferensi pers di area gedung KPK, Jakarta, Rabu (4/12/2024).
Dia mengatakan, para terdakwa disangkakan telah terjadi melanggar ketentuan Pasal 12 f kemudian Pasal 12 B pada Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Jo. Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.
KPK selanjutnya melakukan penangkapan untuk para terperiksa untuk 20 hari pertama sejak 3 sampai dengan 22 Desember 2024 di dalam Rutan Unit KPK.
“KPK masih akan terus mendalami di penyidikan perkara ini terhadap pihak-pihak lain yang digunakan diduga terkait dan juga aliran uang lainnya,” katanya.
Untuk diketahui, KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di area Pekanbaru, Riau. KPK menyampaikan total sembilan orang diamankan dari kegiatan OTT tersebut.
“8 dari Pekanbaru + 1 diamankan pada Jakarta. Jadinya total 9 orang yang digunakan diamankan,” kata Juru Bicara KPK Tessa untuk wartawan, Selasa (3/12/2024).
Tessa menambahkan, pada waktu ini pihak-pihak yang diamankan sudah ada tiba di area Gedung Merah Putih KPK, Ibukota Selatan untuk pemeriksaan lanjutan.
“Benar untuk pihak-pihak yang dimaksud diamankan dalam Pekanbaru ketika ini sudah ada hadir pada gedung Merah Putih KPK, untuk selanjutnya dijalankan permintaan keterangan lanjutan,” katanya.






