Nasional

Laskar Merah Putih Kecam Keras Penembakan 5 PMI di tempat Malaya

JAKARTA – Ketua Umum Laskar Merah Putih (LMP) M Arsyad Cannu mengecam keras insiden penembakan Pekerja Migran Indonesia (PMI) oleh Otoritas Maritim Malaysia. Penembakan oleh Agensi Penguatkuasa Maritim Malaya (APMM) yang digunakan menyebabkan 1 WNI meninggal dunia terjadi pada hari terakhir pekan (24/1/2025) sekitar pukul 03.00 Waktu Indonesia Barat dalam perairan Tanjung Rhu, Malaysia.

Dalam insiden tersebut, lima orang PMI menjadi korban, satu orang di tempat antaranya meninggal dunia kemudian empat orang luka-luka. KBRI pada Kuala Lumpur telah terjadi mengirimkan nota diplomatik mengajukan permohonan agar insiden penembakan terhadap lima PMI diusut tuntas.

“Atas nama Laskar Merah Putih, kami mengucapkan turut berduka cita yang mendalam berhadapan dengan meninggalnya individu pekerja migran kita kemudian mendoakan agar empat orang yang digunakan ketika ini sedang dirawat bisa jadi segera diberikan kesembuhan,” kata Arsyad Cannu di tempat Markas Besar LMP, Ibukota Indonesia Barat, Selasa (28/1/2025).

Arsyad mengecam tindakan berlebihan APMM yang dimaksud diduga terjadi lantaran pekerja migran yang dimaksud akan mengundurkan diri dari dari Negara Malaysia melalui jalur ilegal. “Pemerintah Malaya harus bertanggungjawab juga mengusut tuntas penyelenggaraan kekuatan secara berlebihan di tindakan hukum ini,” tandasnya.

KBRI Kuala Lumpur akan terus memantau penanganan perkembangan sangat tragis serta memohon akses kekonsuleran untuk menjenguk jenazah juga menemui para korban. Sebagai Ketua Umum Markas Besar Laskar Merah Putih, Arsyad memberikan tanggapan keras terkait tindakan APMM yang dimaksud berlebihan terhadap Warga Negara Indonesia di area Perairan Tanjung Rhu, Malaysia.

“Apalagi sampai merenggut nyawa WNI pekerja migran sebab diduga akan pergi dari dari Negara Malaysia melalui jalur ilegal. Kenapa main tembak, seharusnya cukup diamankan saja,” tegasnya.

Atas perkara yang dimaksud Laskar Merah Putih menyatakan sikap menolak pemanfaatan kekuatan militer yang dimaksud melibihi batas wajar. Sebab,WNI yang tersebut menjadi korban tak bersenjata lalu dia tidak teroris, tidak juga bandar narkotika.

Tindakan represif pihak keamanan Maritim Malysia adalah bentuk pelanggaran hak asasi manusia serta sudah pernah melecehkan martabat Bangsa Indonesia. “Kamimeminta agar perkembangan hukum yang disebutkan diselidiki secara transparan juga meminta-minta untuk pemerintahan Negara Malaysia untuk memulihkan hak korban juga menyampaikan permintaan maaf,” ujar Arsyad.

Laskar Merah Putihmendukung pemerintahan Republik Indonesia mengirim Nota Diplomatik, menyatakan protes, juga mengutuk keras perkembangan yang dimaksud tidak ada berprikemanusiaan itu.

Related Articles

Back to top button