Cara juga Syarat Daftar Mudik Gratis Pemprov DKI 2025

JAKARTA – Cara juga aturan daftar Mudik gratis Pemprov DKI 2025, bagi kamu yang dimaksud ingin memanfaatkan inisiatif mudik gratis 2025 dari pemerintah, khususnya untuk jalur darat melalui Pemprov DKI, ketahui terlebih dahulu jadwal pendaftaran dan juga pelaksanaannya.
Periode pendaftaran serta validasi penumpang berlangsung pada 9-23 Maret 2025
Waktu keberangkatan mudik ke kota tujuan pada 26-28 Maret 2025
Waktu keberangkatan balik dari kota tujuan pada 4-5 April 2025.
Pendaftaran Mudik Gratis Pemprov DKI dengan moda transportasi bus hanya saja dapat dijalankan secara online. Untuk itu, calon pemudik wajib miliki aplikasi mobile Mitra Darat. Panduan untuk melakukan pendaftaran tiket sebagai berikut:
1.
Unduh perangkat lunak Mitra Darat melalui Google Play Store atau App Store.
2.
Buat profil diri di area perangkat lunak atau dapat menggunakan akun Google untuk pendaftaran
3.
Klik ikon Tiket Mudik Gratis yang digunakan tersedia di tempat aplikasi mobile Mitra Darat
4.
Pilih lokasi keberangkatan juga titik tujuan mudik
5.
Klik Cari untuk menemukan tiket yang digunakan sesuai
6.
Isi data kontestan mudik sesuai NIK, lalu dapatkan kode booking sebagai e-ticket
7.
Lakukan validasi ulang pada posko yang mana telah lama ditentukan oleh Kemenhub
Pendaftaran mudik gratis untuk BUMN serta Pemprov DKI Ibukota dapat diadakan melalui situs web yang telah dilakukan ditentukan. Kamu semata-mata perlu mengikuti langkah-langkah pendaftaran hingga selesai. Penutupan pendaftaran dapat dijalankan sewaktu-waktu ketika kuota penumpang telah terjadi terpenuhi.
Syarat Mudik Gratis 2025
Untuk mengikuti inisiatif mudik gratis 2025, kamu perlu mempersiapkan beberapa orang persyaratan umum yang dimaksud dibutuhkan, pada antaranya berikut ini:
Peserta mudik wajib miliki dokumen resmi merupakan KTP dan juga Kartu Keluarga sebagai bukti identitas serta domisili. Kartu Keluarga dibutuhkan apabila kamu ingin melakukan pendaftaran mudik gratis sama-sama anggota keluarga.
Peserta yang mana berasal dari keluarga kurang mampu dapat melampirkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang mana dapat diurus dalam kelurahan atau kecamatan setempat.
Anak dapat didaftarkan sebagai kontestan acara mudik gratis dengan aturan sudah pernah berusia 5 tahun ke melawan lalu berhak memperoleh kursi sendiri. Sementara itu, anak yang berusia pada bawah 5 tahun harus dipangku selama perjalan.
Semua dokumen yang tersebut dibutuhkan harus dipersiapkan di format digital terdiri dari PDF atau foto sehingga dapat segera diunggah pada waktu melakukan pendaftaran online.
- Daftar Harga Tiket Bus Jakarta-Malang untuk Lebaran 2025, Referensi Buat Mudik
- Harga Tiket Bus Jakarta-Yogyakarta Mudik Lebaran 2025






