Ingin beli motor bekas? Simak 10 tips ini agar tiada tertipu

DKI Jakarta (ANTARA) – Membeli kendaraan beroda dua motor bekas merupakan alternatif yang ekonomis bagi masyarakat yang dimaksud ingin mempunyai kendaraan pribadi tanpa harus mengeluarkan biaya besar. Namun, agar terhindar dari risiko penipuan, diperlukan ketelitian kemudian pemahaman yang mana baik sebelum memutuskan untuk membeli. Berikut adalah 10 tips yang dapat Anda jadikan acuan sebelum membeli motor bekas.
1. Tentukan jenis serta merek motor sesuai kebutuhan
Langkah awal yang dimaksud penting adalah menentukan jenis dan juga merek motor yang dimaksud sesuai dengan keperluan Anda. Misalnya, jikalau motor akan digunakan untuk keperluan harian ke perkotaan, motor matic kemungkinan besar lebih besar cocok. Sebaliknya, untuk perjalanan jarak sangat atau medan berat, motor sport atau trail sanggup berubah menjadi pilihan. Menentukan pilihan sejak awal akan membantu mempersempit pencarian dan juga memudahkan tahapan seleksi.
2. Lakukan riset nilai tukar pasaran
Sebelum membeli, lakukan riset mengenai tarif pasaran motor bekas yang digunakan diincar. Gunakan laman jual beli online atau kunjungi beberapa showroom motor bekas sebagai referensi. Hindari tergiur dengan nilai yang digunakan terlalu hemat dikarenakan bisa jadi jadi motor yang dimaksud memiliki hambatan tersembunyi. Bandingkan nilai dari beraneka sumber untuk mendapatkan pandangan yang akurat.
Baca juga: Penjual mobil seken ada yang digunakan was-was jual mobil listrik bekas
3. Periksa situasi fisik motor
Perhatikan situasi fisik motor secara menyeluruh. Periksa bodi motor apakah terdapat goresan, retak, atau tanda-tanda bekas kecelakaan. Periksa juga bagian kaki-kaki, suspensi, lalu stang apakah masih pada kondisi baik dan juga tidak ada bengkok. Kondisi fisik yang mana baik mencerminkan perawatan yang dimaksud baik dari pemilik sebelumnya.
4. Cek nomor rangka dan juga mesin
Pastikan nomor rangka serta mesin sesuai dengan yang dimaksud tertera di dalam STNK kemudian BPKB. Periksa apakah terdapat bekas las atau inovasi mencurigakan pada nomor tersebut. Hal ini penting untuk menegaskan keaslian dan juga legalitas kendaraan juga menjauhi pembelian motor hasil curian.
5. Periksa kelengkapan dokumen
Pastikan motor yang dimaksud akan dibeli miliki dokumen lengkap seperti STNK serta BPKB. Periksa keabsahan dokumen yang disebutkan kemudian pastikan nama pemilik sesuai dengan identitas penjual. Dokumen yang tersebut lengkap lalu sah adalah indikator bahwa motor yang disebutkan tidak hasil curian serta memudahkan serangkaian balik nama.
6. Nyalakan mesin kemudian dengarkan suaranya
Saat mesin dinyalakan pada kondisi dingin, dengarkan pendapat mesin. Mesin yang mana segar biasanya bersuara halus juga stabil, tak kasar atau ngelitik. Saat digas, responnya juga harus spontan juga tiada brebet. Perhatikan juga apakah ada asap berlebih yang tersebut pergi dari dari knalpot, yang tersebut bisa saja berubah menjadi indikasi kesulitan pada mesin.
7. Cek sistem kelistrikan juga panel speedometer
Periksa semua sistem kelistrikan seperti lampu utama, sein, klakson, dan juga starter. Pastikan semua indikator ke panel speedometer berfungsi normal serta jarak tempuh sesuai dengan usia motor. Speedometer yang tersebut tak berfungsi atau menunjukkan jarak tempuh yang bukan wajar bisa jadi menjadi tanda adanya manipulasi.
Baca juga: Dampak fatal oli palsu pada motor: Kenali ciri lalu solusi mengatasinya
8. Lakukan test ride
Sebelum memutuskan untuk membeli, lakukan test ride untuk merasakan dengan segera performa motor. Perhatikan kenyamanan ketika berkendara, respon mesin, perpindahan gigi, juga kestabilan pada waktu dikendarai. Test ride membantu mengidentifikasi kesulitan yang tersebut mungkin saja tidaklah terlihat ketika motor di keadaan diam.
9. Periksa riwayat servis dan juga perawatan
Tanyakan terhadap penjual mengenai riwayat servis dan juga perawatan motor. Motor yang digunakan rutin diservis dalam bengkel resmi biasanya memiliki catatan perawatan yang digunakan baik kemudian kondisi mesin yang digunakan terjaga. Riwayat servis yang jelas juga menunjukkan bahwa pemilik sebelumnya merawat motor dengan baik.
10. Hindari proses tanpa bukti resmi
Pastikan semua operasi dijalankan secara resmi kemudian disertai dengan bukti tercatat seperti kwitansi atau surat perjanjian jual beli. Hindari melakukan pembayaran tanpa adanya dokumen resmi yang dapat dijadikan bukti dalam kemudian hari. Transaksi yang mana transparan serta terdokumentasi dengan baik akan memberikan keamanan hukum bagi kedua belah pihak.
Itulah beberapa tips yang mana dapat Anda perhatikan sebelum membeli motor bekas, agar terhindar dari kecurangan juga bisa jadi mendapatkan unit yang tersebut masih di keadaan maksimal.
Baca juga: Bea Cukai Langsa-Aceh ungkap impor ilegal sepeda gowes motor bekas
Baca juga: Risiko gunakan ban bekas vulkanisir pada kendaraan beroda dua motor
Artikel ini disadur dari Ingin beli motor bekas? Simak 10 tips ini agar tidak tertipu






