Nasional

Populisme Kondisi Keuangan serta Realitas Moneter

Adhitya Wardhono, PhD
Dosen lalu peneliti Fakultas Kondisi Keuangan kemudian Bisnis-Universitas Jember. Koordinator Grup Penelitian Behavioral Economics on Monetary, Financial, and Development Policy” (KeRis Benefitly)- Universitas Jember.

SERING kali terjadi, ketika rilis kebijakan bank sentral dianggap tak mempunyai efek kuat pada perekonomian, di area situlah menyeruak kegalauan bahwa ada ketidaktepatan serta dilematis menghadapi pilihan opsi kebijakan dunia usaha yang mana terjadi. Terlebih ketika independensi bank sentral menjadi kunci penting di menjaga stabilitas ekonomi global.

Munculnya fenomena populisme ekonomi menyebabkan tantangan penting terhadap independensi bank sentral seperti Bank Indonesia (BI). BI miliki peran tidaklah belaka menjaga stabilitas pemuaian lalu nilai tukar rupiah tapi juga dan juga sistem keuangan. Ketika kebijakan moneter dipertentangkan dengan kebijakan populis yang digunakan menekankan perkembangan sektor ekonomi jangka pendek, bank sentral kerap kali berada dalam persimpangan jalan, mengikuti logika ekonomi atau tunduk pada tekanan politik?

Galibnya populisme perekonomian diartikan sebagai kebijakan yang mengutamakan kepentingan jangka pendek demi popularitas politik. Dan rutin kali mengabaikan realitas moneter yang memerlukan stabilitas juga kehati-hatian. Pertanyaannya, bagaimana BI bisa jadi menjaga independensinya di dalam sedang tuntutan kebijakan populis yang tersebut banyak bertolak belakang dengan realitas ekonomi?

Populisme sektor ekonomi adalah kebijakan yang tersebut terlihat “pro-rakyat”, tetapi rutin kali semata-mata menyasar hasil jangka pendek. Biasanya, kebijakan ini diimplementasikan mendekati pilpres atau ketika dunia usaha melambat. Contohnya ialah pencetakan uang pada jumlah agregat besar untuk membiayai defisit fiskal, pemotongan suku bunga secara agresif, atau subsidi yang mana bukan berkelanjutan.

Di Indonesia, populisme sektor ekonomi bukanlah hal baru. Dalam berbagai momen politik, tekanan terhadap BI kerap muncul, baik secara eksplisit maupun implisit. Semisal, pada waktu terjadi krisis ekonomi akibat pandemi COVID-19. Muncul dorongan agar BI mencetak uang atau memberikan dukungan fiskal besar-besaran. Meski terlihat menarik, kebijakan seperti ini sanggup merusak fondasi ekonomi jangka panjang, khususnya stabilitas inflasi. Ritme seperti ini terjadi di dalam berbagai negara, tatkala tekanan urusan politik menyebabkan bank sentral harus “berkompromi” dengan kebijakan populis demi memenuhi ekspektasi warga atau pemerintah.

Seberapa Penting Independensi Bank Sentral?

Independensi bank sentral tak datang begitu saja. Sejak era pemuaian tinggi dalam tahun 1980-an, berbagai negara menyadari bahwa kebijakan moneter yang mana dikendalikan oleh pemerintah sanggup berujung pada ketidakstabilan. Bank sentral diberi independensi untuk menjaga stabilitas nilai kemudian menghindari campur tangan kebijakan pemerintah jangka pendek.

Di Indonesia, independensi BI diatur di Undang-Undang No. 23 Tahun 1999, yang tersebut kemudian diperkuat dengan UU No. 6 Tahun 2009. Tindakan utama BI adalah menjaga stabilitas rupiah melalui pengendalian naiknya harga serta stabilitas nilai tukar. Dengan independensi ini, BI memiliki kewenangan untuk menetapkan suku bunga acuan (BI Rate) kemudian kebijakan moneter lainnya tanpa intervensi segera pemerintah. Namun, independensi ini bukanlah tanpa tantangan. tekanan urusan politik bisa jadi muncul kapan saja, teristimewa ketika kegiatan ekonomi sedang tertekan. Apalagi, di konteks demokrasi, pemerintah kerap kali dihadapkan pada dilema antara kebijakan populer serta kebijakan perekonomian yang tersebut berkelanjutan.

Dalam beberapa tahun terakhir, Indonesia menghadapi tantangan besar dalam bidang ekonomi. Dari pelemahan nilai tukar rupiah, pemuaian akibat kenaikan tarif pangan dan juga energi global, hingga peningkatan utang pemerintah. Dalam situasi seperti ini, kebijakan BI banyak kali menjadi sorotan. Misalkan, ketika ekonomi melambat, muncul dorongan agar BI menurunkan suku bunga demi menggerakkan kredit juga investasi. Namun, kebijakan ini harus dilaksanakan dengan hati-hati. Jika suku bunga terlalu rendah, hal ini bisa jadi menggalakkan kenaikan harga tinggi serta melemah nilai tukar rupiah, yang dimaksud pada akhirnya justru merugikan ekonomi. Sebagai contoh, di tempat sedang pandemi COVID-19, BI menurunkan suku bunga ke level rendah untuk mengupayakan pemulihan ekonomi. Langkah ini memang sebenarnya membantu, tetapi juga menyebabkan risiko peningkatan utang serta bubble di dalam sektor properti juga keuangan.

Related Articles

Back to top button