Nasional

Rampai Nusantara Sebut Polisi Kini Sudah Sangat Profesional

JAKARTA – Ketua Umum Rampai Nusantara Mardiansyah Semar menilai kepolisian pada waktu ini sudah ada sangat profesional pada menjalankan tugasnya sesuai amanat perundang-undangan.

Hal yang dimaksud sekaligus sangkalan Koordinator Badan Pekerja Komisi Untuk Orang Hilang juga Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Dimas Bagus Arya yang digunakan menyatakan kepolisian pada waktu ini telah berjauhan dari cita-cita polisi yang dimaksud profesional.

“Polri hari ini telah sangat profesional pada menjalankan tugas kemudian fungsinya. Sejak era reformasi kepolisian terus menuju ke arah lebih besar baik sesuai yang tersebut diharapkan masyarakat,” kata Semar.

Jika masih ada yang mana mengawasi kepolisian bukan profesional merupakan pihak yang digunakan selama ini bukan meninjau kerja-kerja polri secara utuh juga objektif.

“Pemilu kemudian pemilihan kepala daerah Serentak pertama pada sejarah berjalan dengan aman, tertib tanpa ada ketegangan berarti di tempat rakyat merupakan kerja-kerja Polri yang mengedepankan asas profesionalitas di melakukan pendekatan ke masyarakat. Kasus terjadi merupakan keniscayaan yang tersebut tidaklah dapat dihindari namun yang dimaksud harus dilihat terus-menerus dapat diatasi dengan cepat juga baik tanpa pandang bulu bahkan banyak anggota Polri yang tersebut PTDH lantaran melakukan kesalahan. Hal ini salah satu bukti bahwa Polri tegas juga profesional pada bertindak,” ungkapnya.

Dia juga membeberkan kepuasan rakyat terhadap kepolisian yang dimaksud setiap tahunnya semakin tinggi menjadi bukti lain jikalau Polri sudah pernah menjalankan fungsinya dengan baik.

“Kepercayaan umum terhadap Polri setiap tahunnya meningkat itu sudah ada bisa saja menjadi bukti Polri semakin hari semakin baik di menjalankan tugas di dalam lapangan, itu tiada terbantahkan akibat publik segera yang dimaksud memberikan nilai. Kritik boleh hanya tapi harus juga berani mengakui prestasi Polri pada waktu ini yang digunakan mestinya diapresiasi,” ujar Semar.

Related Articles

Back to top button