Bisnis

Mengulik Tantangan Sektor Keuangan di dalam Tahun Baru 2025, Awasi Perubahan Preferensi Nasabah

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyokong perbankan untuk menatap tahun 2025 dengan penuh keyakinan kemudian optimisme dan juga terus meningkatkan kekuatan manajemen risiko, salah satunya dengan penguatan permodalan serta menjaga coverage Cadangan Kerugian Penurunan Skor (CKPN) yang tersebut memadai.

Pengamat Sektor Keuangan kemudian Praktisi Sistem Pembayaran, Arianto Muditomo mengatakan, bahwa risiko yang berasal dari fluktuasi dunia usaha global, keamanan siber, dan juga eksposur kredit dalam sektor tertentu, seperti properti kemudian UMKM, memerlukan strategi mitigasi yang tersebut lebih lanjut baik.

“Selain itu, persaingan dengan fintech serta pembaharuan preferensi pelanggan terhadap layanan digital menggalakkan keperluan penguatan sistem keamanan data lalu penyesuaian strategi bisnis,” kata Arianto terhadap MNC Portal, Kamis (2/1/2025).

Menurut Arianto, perbankan juga diharapkan lebih tinggi siap menghadapi tantangan regulasi, seperti penerapan Basel III, untuk memverifikasi stabilitas modal juga ketahanan di menghadapi risiko sistemik.

Lebih lanjut, pada 2025 Arianto mengumumkan kinerja perbankan diproyeksikan stabil dengan pertumbuhan kredit moderat sebesar 6-8% dan juga fokus pada sektor digital, keberlanjutan, lalu infrastruktur.

“Transformasi digital akan memperkuat efisiensi operasional kemudian menekan rasio BOPO hingga 70-75 persen, meskipun margin bunga bersih (NIM) diperkirakan tetap saja tertekan akibat persaingan dan juga tren penurunan suku bunga,” jelasnya.

Arianto menilai perbankan juga diharapkan meningkatkan kualitas kredit dengan menjaga Non Performing Loan (NPL) pada bawah 3 persen melalui pengelolaan risiko yang lebih besar baik.

“Selain itu, perhatian lebih tinggi terhadap pembiayaan berkelanjutan serta penerapan prinsip ESG akan menjadi prioritas untuk memperkuat tujuan pengerjaan berkelanjutan sekaligus menguatkan daya saing pada berada dalam pembaharuan lanskap ekonomi,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Bank OJK, Dian Ediana Rae menyampaikan, bahwa OJK terus mencermati perkembangan volatilitas ekonomi global kemudian dampaknya untuk ekonomi domestik juga perbankan Indonesia.

Selanjutnya kata Dian, OJK juga mengajukan permohonan bank-bank agar terus memperhatikan aspek kehati-hatian (prudential banking), profesionalisme, inovatif, kemudian setiap saat menjaga integritas untuk bisa jadi mencapai peningkatan yang dimaksud tinggi, sehat serta berkelanjutan.

Related Articles

Back to top button