Menguatkan Kepatuhan juga Kepercayaan pada Pengelolaan Fakta Pribadi

JAKARTA – Seiring dengan implementasi penuh Undang-Undang No. 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Fakta Pribadi (UU PDP) pada Oktober 2024, organisasi dalam Indonesia perlu semakin menguatkan kepatuhan terhadap regulasi ini. Untuk menggalang upaya tersebut, MarkAny Ganesha IT sama-sama PT. Ganesha Industri Media Nusantara menyelenggarakan Personal Informasi Protection (PDP) Workshop pada 13 Februari 2025 pada Prosperity Tower, District 8 SCBD, Lantai 56, Jakarta.
MarkAny Ganesha IT adalah perusahaan keamanan informasi yang dimaksud berbasis pada Seoul, Korea Selatan. MarkAny memiliki teknologi terdepan pada Digital Rights Management (DRM), anti-pemalsuan dokumen elektronik, tanda tangan digital, dan juga digital watermarking.
Dengan teknologi ini, MarkAny menyediakan solusi keamanan informasi untuk pemeliharaan data, enkripsi dokumen, sertifikasi elektronik, kemudian pengamanan hak cipta. MarkAny berjanji untuk memperkuat kepatuhan terhadap regulasi pengamanan data pribadi guna menciptakan sistem keamanan data yang digunakan andal dan juga terpercaya.
Workshop ini bertujuan untuk membantu organisasi memahami lalu menerapkan prinsip-prinsip pemeliharaan data pribadi sesuai dengan UU PDP, sekaligus menguatkan transparansi, keamanan, lalu kepercayaan pada pengelolaan data.
Pembahasan utama di workshop ini, antara lain mengeksplorasi mengenai; (a) Identifikasi kebijakan pengamanan data pribadi yang telah lama diterapkan organisasi sesuai UU PDP; (b) Penyusunan pedoman proteksi data pribadi yang tersebut sesuai dengan regulasi dan juga prinsip-prinsip utama; (c) Penerapan standar pemrosesan data pribadi yang dimaksud mencakup aspek transparansi, keamanan, kemudian kepercayaan; juga (d) Strategi kesiapan organisasi pada menghadapi implementasi penuh UU PDP pada Oktober 2024.

Narasumber workshop ini menghadirkan pakar lalu pemimpin lapangan usaha di tempat bidang proteksi data pribadi, di tempat antaranya: Prof. Dr. Sinta Dewi, S.H., LL.M. selaku Pakar Hukum Siber kemudian Perlindungan Informasi Pribadi; Andreas Tjendra selaku Konsultan Industri Technology & Partner RMIT University; selaku Prof. John Choi selaku President MarkAny Ganesha IT.
Sementara acara workshop ini turut dihadiri oleh berbagai latar belakang entitas industri, termasuk dari Telkomsel kemudian beberapa BPR anggota Perbarindo Jakarta, Tim Ganesha IT & Tim Ganesha Industri Media Nusantara yang turut berkontribusi di penyelenggaraan acara ini.
Pada kesempatan ini, Prof. John Choi mengatakan, bahwa dengan adanya PDP Workshop ini, organisasi diharapkan dapat lebih tinggi siap di menyesuaikan kebijakan operasionalnya guna menjamin kepatuhan terhadap regulasi pemeliharaan data pribadi.
“Kepatuhan terhadap UU PDP bukanlah belaka kewajiban hukum, tetapi juga langkah strategis di mendirikan kepercayaan rakyat terhadap tata kelola data yang dimaksud lebih lanjut aman dan juga transparan,” ungkap John Choi.






