Menteri PKP Minta Tambahan Anggaran Rp48 T Dukung Proyek 3 Juta Rumah dalam 2025

JAKARTA – Menteri Perumahan kemudian Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait sama-sama Wamen PKP Fahri Hamzah memohonkan tambahan anggaran sebesar Rp48 triliun terhadap Kementerian Keuangan ( Kemenkeu ) untuk menyokong sebagian inisiatif di dalam tahun 2025.
Maruarar menjelaskan, setidaknya ada beberapa acara bidang perumahan yang dimaksud akan dilaksanakan dan juga keperluan dana yang tersebut diusulkan guna memperkuat Rencana 3 Juta Rumah untuk masyarakat.
“Kami mengharapkan dukungan kemudian masukan dari Kementerian Keuangan terkait dengan usulan kegiatan lalu keperluan anggaran Kementerian PKP,” kata Maruarar pada keterangan resmi, Hari Sabtu (16/11/2024).
Menteri PKP menyatakan, dirinya juga memohonkan agar Kemenkeu mengirimkan pegawai dan juga pejabat yang digunakan berkompeten untuk membantu juga menduduki jabatan pada Kementerian PKP. Hal itu dijalankan agar penyelenggaraan acara perumahan yang mana telah direncanakan dapat terkoordinasi dengan baik dan juga mendapatkan dukungan pengawasan dari Kementerian Keuangan.
“Saat ini jumlah agregat anggaran yang dimaksud tersedia untuk 2025 semata-mata Rp5,1 triliun. Sedangkan berdasarkan usulan Satgas Perumahan permintaan dana penyelenggaraan rumah Rp53,6 triliun, sehingga ada keinginan tambahan anggaran sekitar Rp48,4 triliun. Kami berharap dukungan Kemenkeu di penganggaran Kementerian PKP,” kata Maruarar.
Selain itu, Menteri PKP juga menyampaikan struktur organisasi Kementerian PKP dan juga beberapa orang keinginan SDM yang akan bertugas pada beberapa jumlah unit kerja yang mana ada.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyatakan, pihaknya siap memberikan dukungan terhadap berbagai kegiatan perumahan pro rakyat seperti 3 Juta Rumah. Hal itu diperlukan lantaran sektor properti dapat membuka kran pembangunan ekonomi sekaligus memacu berjalannya sektor lapangan usaha kemudian membuka lapangan pekerjaan bagi rakyat luas.
“Kami memberikan dukungan terhadap Proyek Kementerian PKP. Namun kami akan berkoordinasi lebih besar lanjut mengenai permintaan anggaran yang digunakan diperlukan,” kata Wamenkeu.






