Nasional

3 Polisi Tewas Lampung Ditembak, Komisi III DPR Desak Polisi Segera Tetapkan Tersangka

JAKARTA – Komisi III DPR mendesak aparat penegak hukum segera menetapkan terdakwa di persoalan hukum penembakan 3 anggota polisi ketika menggerebek judi sabung ayam di tempat Way Kanan, Lampung. Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menilai, aparat dapat mudah mengungkap pelaku penembakan. Apalagi, kata dia, ada berbagai saksi yang tersebut sangat mungkin saja mengetahui kejadian itu.

“Ini simpel kok, pasti banyak saksi kok, begitu gitu lho. Kita menggalakkan semua pihak yang dimaksud terlibat pada joint investigation segera tentukan tersangkanya,” kata Habiburokhman pada Gedung DPR, Mulai Pekan (24/3/2025).

Habiburokhman mempertanyakan hati nurani para aparat penegak hukum. “Hati nurani kita pada mana sih, ada orang tertutup belum ada terperiksa telah berapa hari gitu lho, ya,” katanya.

Menurutnya, pengungkapan tindakan hukum pembunuhan yang dimaksud dinilai penting dikarenakan berkaitan dengan persoalan kemanusiaan. Di samping itu, ia menilai, sudah ada ada prajurit TNI yang mana sudah ada mengaku sebagai pelaku penembakan. Dengan begitu, tidaklah ada alasan untuk menunda-nunda pemeriksaan terduga pelaku tersebut.

“Ada keluarga korban yang mengawaitu kepastian, siapa Tersangkanya harus jelas gitu lho. Kan sudah ada ada yang tersebut ngaku tuh, oknum TNI, nah seperti apa pengakuannya, jangan berlarut-larut,” kata Habiburokhman.

Sekadar informasi, Kopka B juga Peltu L, dua oknum TNI yang dimaksud diduga melakukan penembakan terhadap 3 anggota Polsek Negara Batin, Kota Way Kanan masih menjalani pemeriksaan di dalam Mako Denpom II/3 Lampung. Keduanya mengaku mengakibatkan senjata api serta melakukan penembakan terhadap tiga anggota Polri pada Way Kanan, Lampung.

Hal yang dimaksud disampaikan Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika di pers rilis di dalam Mapolda Lampung, Rabu (19/3/2025). “Hasil joint investigasi, Pomdam juga telah menyampaikan terdapat 2 oknum TNI yang mana telah menyerahkan diri, kemudian keduanya berdasarkan pengakuannya berada di dalam tempat kejadian perkara (TKP). Ini adalah sesuai dengan keterangan saksi-saksi,” ujar Kapolda.

“Kemudian, merek juga mengakui melakukan penembakan dan juga mengakibatkan senpi jenis rakitan. Namun, ini yang tersebut masih akan kita dalami, lantaran semua fakta perkembangan harus didukung dengan alat bukti,” sambungnya.

Related Articles

Back to top button