World Plastics Council serta Global Plastics Alliance Ajak Mengakhiri Zat Berbahaya Plastik

JAKARTA – Menjelang putaran final negosiasi yang mana dijadwalkan pada perjanjian internasional guna mengakhiri polusi plastik , World Plastics Council (WPC) juga anggota Global Plastics Alliance (GPA) menghadirkan menyepakati perjanjian ambisius lalu dapat diimplementasikan untuk meningkatkan pengelolaan sampah kemudian daur ulang.
Pada pertemuan kelima Komite Negosiasi Antarpemerintah (Intergovernmental Negotiating Committee/INC5) yang akan dimulai pada Senin, (25/11) dalam Busan, Korea Selatan, para negosiator dari pemerintah nasional diharapkan mencapai kesepakatan terkait banyak topik penting, termasuk model yang dimaksud akan digunakan instrumen hukum internasional yang digunakan mengikat (Internationally Legally Binding Instrument/ILBI) untuk membantu negara-negara mengatasi sampah plastik.
Dalam konteks ini, WPC dan juga GPA menyerukan agar para negosiator mencapai kesepakatan yang mana menghormati permintaan setiap negara sekaligus menetapkan kerangka kerja dengan untuk mengakhiri polusi plastik pada tahun 2040. Ketua WPC Benny Mermans menyatakan setiap negara menghadapi tantangan yang digunakan sangat berbeda kemudian membutuhkan solusi yang digunakan berbeda pula.
“Pendekatan global yang dimaksud seragam terhadap kebijakan serta regulasi tidaklah akan berhasil. Oleh akibat itu, perjanjian ini harus memberikan fleksibilitas bagi setiap negara kemudian wilayah untuk mencapai tujuan perjanjian dengan cara yang digunakan paling sesuai untuk mereka,” kata Benny.
Kesepakatan akhir harus mencapai keseimbangan yang tepat antara kewajiban global kemudian langkah-langkah nasional. Perjanjian ini mewajibkan negara-negara untuk mengembangkan rencana aksi nasional sehingga dia dapat menerapkan solusi yang digunakan disesuaikan dengan kondisi merekan secara efektif.
Misalnya, target isi daur ulang wajib untuk sektor-sektor yang menggunakan plastik dalam tingkat nasional akan meningkatkan nilai sampah plastik sebagai substansi baku sirkular dengan meningkatkan permintaan untuk substansi mentah plastik sirkular. Rencana yang disebutkan harus mempunyai elemen-elemen umum serta persyaratan pelaporan yang memverifikasi akuntabilitas negara di melacak kemajuan juga menciptakan sinyal permintaan untuk menggalakkan pembangunan ekonomi di pengumpulan, pemilahan, dan juga daur ulang.
Wakil Ketua Umum INAPLAS Indonesia di area Global Plastics Alliance Edi Rivai mengungkapkan bertransisi ke sistem plastik sirkular, pada mana semua program plastik digunakan kembali, didaur ulang, juga dikelola secara bertanggung jawab alih-alih dibuang, merupakan kunci untuk mengatasi kesulitan sampah plastik.
“Transisi menuju dunia usaha sirkular akan menghurangi emisi gas rumah kaca (GRK), meningkatkan efisiensi sumber daya, menyokong perkembangan ekonomi, dan juga menciptakan lapangan kerja, khususnya dalam negara- negara dengan infrastruktur pengelolaan sampah juga daur ulang yang tersebut kurang berkembang,” ujarnya.
Lebih lanjut, Edi mengungkapkan pada memulai pembangunan sirkularitas di seluruh siklus hidup plastik mulai dari desain, daur ulang hingga pengelolaan akhir masa pakai yang mana bertanggung jawab kemudian mengembangkan sistem pengelolaan sampah yang digunakan sesuai dengan keinginan harus menjadi landasan utama perjanjian ini.






