Nasional

Hari Guru Nasional, LBH Gema Keadilan: Wujudkan Perlindungan Hukum dan juga Kemakmuran

JAKARTA – Peringati Hari Guru Nasional , LBH Gema Keadilan menyampaikan apresiasi mendalam untuk seluruh guru di dalam Indonesia yang mana sudah pernah berdedikasi pada mencerdaskan keberadaan bangsa

Guru adalah pilar utama pendidikan, berperan penting pada membentuk generasi penerus yang tersebut berkarakter, berintegritas, serta kompeten menghadapi tantangan zaman. Namun, di dalam balik peran mulia ini, masih banyak permasalahan yang mana dihadapi oleh para guru, khususnya terkait proteksi hukum kemudian kesejahteraan.

LBH Gema Keadilan menyoroti banyak guru yang dimaksud berada pada sikap rentan terhadap kriminalisasi ketika mendidik partisipan didik. Kejadian-kejadian ini menyebabkan rasa tidak ada aman bagi para guru di menjalankan tugas profesional mereka.

“Kami mendesak pemerintah dan juga DPR untuk melakukan penguatan terhadap Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru serta Dosen guna menegaskan pemeliharaan hukum yang dimaksud optimal bagi guru,” kata Juru Bicara LBH Gema Keadilan Komang Sanju Bayu, Awal Minggu (25/11/2024).

“Regulasi yang digunakan ada ketika ini perlu dilengkapi dengan jaminan pemeliharaan hukum, termasuk mekanisme yang digunakan adil untuk menangani sengketa yang mana melibatkan guru. Kemudian, sanksi terhadap tindakan kriminalisasi yang tiada berdasar, sehingga guru dapat mendidik dengan rasa aman,” sambungnya.

Selain pemeliharaan hukum, LBH Gema Keadilan juga menyoroti pentingnya kesejahteraan guru, khususnya guru honorer. Standar pengupahan yang dimaksud layak harus menjadi prioritas agar guru dapat hidup dengan martabat yang mana setara dengan tanggung jawab besar yang digunakan dia emban. Kami memacu pemerintah untuk:

”Menetapkan upah minimum bagi guru honorer yang mana sesuai dengan keperluan hidup layak di tempat masing-masing daerah. Menguatkan alokasi anggaran sekolah untuk menggalang pengangkatan guru honorer menjadi pegawai tetap,” katanya.

LBH Gema Keadilan percaya bahwa pembangunan ekonomi pada guru adalah penanaman modal pada masa depan bangsa. Dengan memberikan pemeliharaan hukum yang dimaksud optimal juga kesejahteraan yang dimaksud layak, kita dapat menegaskan sekolah berkualitas bagi generasi mendatang.

“Mari kita jadikan Hari Guru ini sebagai kesempatan untuk memperjuangkan hak-hak guru. Guru yang mana terlindungi dan juga sejahtera adalah kunci keberhasilan lembaga pendidikan di area Indonesia,” katanya.

Related Articles

Back to top button