Ojol lalu Kurir Online Dijamin Dapat THR, Prabowo: Dalam Bentuk Uang Tunai

JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan pengemudi Ojek Online (Ojol) lalu kurir online akan mendapatkan bonus Hari Raya atau Tunjangan Hari Raya ( THR ). Pemberian ini sebagai bonus bagi Ojol yang tersebut telah dilakukan membantu layanan transportasi kemudian logistik di dalam Indonesia.
“Tahun ini pemerintah memberikan perhatian khusus terhadap pengemudi online yang telah dilakukan membantu layanan transportasi kemudian logistik di tempat Indonesia,” kata Prabowo mengawali Forum Pers di dalam Istana Merdeka, Jakarta, Hari Senin (10/3/2025).
Prabowo pun mengimbau perusahaan layanan untuk memberikan bonus untuk pengemudi dan juga kurir online berbentuk uang tunai. “Untuk itu pemerintah mengimbau untuk memberi bonus Hari Raya untuk pengemudi juga kurir online di bentuk uang tunai dengan keaktifan kerja,” paparnya.
Labih lanjut Presiden mengatakan, bahwa pada waktu ini ada sebanyak 250 ribu pengemudi kurir online yang dimaksud aktif. Dimana sebanyak 1 sampai 1,5 jt pengemudi yang berstatus part time. Nantinya, aturan pemberian bonus ini akan diatur lewat Surat Edaran yang tersebut dikeluarkan Menteri Ketenagakerjaan.
“250 ribu pekerja pengemudi kurir online yang digunakan aktif, 1 sampai 1,5 jt yang digunakan berstatus part time bukan full time, untuk besaran mekanisme kita serahkan dengan nanti akan dirundingkan lalu akan disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan melalui Surat Edaran,” paparnya.
“Saudara-saudara sekalian semoga dengan kebijakan ini para pekerja dan juga para pengemudi online dapat merasakan libur kemudian mudik Idulfitri pada keadaan yang digunakan baik. Saya ucapkan terimakasih terhadap Menteri Ketenagakerjaan, Menhub, Sesneg, Seskab juga juga pimpinan perusahaan melawan kerjasama yang digunakan baik. Juga saya ucapkan terimakasih terhadap para pengemudi online dimanapun Anda berada,” tutup Prabowo.
- Pantengin! Besaran THR Ojol, Pegawai Swasta, BUMN, kemudian BUMD Diumumkan Menaker Besok
- Ojol Termasuk, Prabowo Minta THR Pekerja Swasta, BUMN, BUMD Cair H-7 Lebaran 2025






