Nasional

Pimpinan DPR Minta Para Hakim Batalkan Rencana Mogok Kerja

Jakarta – Wakil Ketua DPR, Cucun Ahmad Syamsurizal, meminta-minta para hakim yang dimaksud berencana mogok kerja, mengurungkan niatnya. Cucun mengungkapkan tindakan yang dimaksud akan mengganggu langkah-langkah di dalam pengadilan lalu berdampak terhadap pelayanan warga pencari keadilan.

Cucun yang dimaksud juga anggota Komisi III periode 2019-2024 mengakui selama ini para hakim kerap menyuarakan minimnya kenaikan penghasilan kemudian penambahan tunjangan fasilitas. Dia menyebutkan, selama ini Komisi III lalu Mahkamah Agung (MA) dan juga Komisi Yudisial sudah ada mendiskusikan hal tersebut. 

“Ini memang benar masih berproses, selama ini kami selalu bicara dengan MA,” katanya pada waktu ditemui ke kompleks kompleks DPR, Jumat, 4 Oktober 2024.

Namun demikian, kata dia, para hakim tak mesti berencana melakukan mogok dalam ketika aspirasi mereka itu belum terpenuhi. “Nanti masalah kesejahteraan hakim ini akan kami bahas ke Komisi III, jadi saya berprasangka baik rencana ini tidaklah akan terlaksana, pasti akan dibicarakan oleh kesekretariatan MA untuk para hakim,” kata politisi Partai Kebangkitan Bangsa ini.

Dia berjanji akan menyampaikan aspirasi para hakim pada periode DPR 2024-2029 ini. Untuk itu, Cucun memohon para hakim yang mana berencana mogok kerja membatalkan rencana tersebut.

“Menurut saya bagaimana hakim menjalankan fungsi serta tugas untuk bangsa dan juga negara. Bagaimana para hakim yang mana mulia tidak ada melakukan hal-hal yang digunakan justru akan mengganggu penduduk pada mencari keadilan,” kata dia.

Diwartakan sebelumnya, Lembaga Kajian lalu Advokasi untuk Independensi Peradilan (LeIP) menyatakan akan ada 1.611 hakim se-Indonesia mengajukan cuti serentak pada 7-11 Oktober mendatang.

Direktur Eksekutif LeIP, Muhammad Tanziel Aziezi, menjelaskan cuti serentak itu dipicu dikarenakan rendahnya kesejahteraan para hakim. Tanziel mengungkapkan pemerintah tak pernah meninggikan penghasilan dan juga tunjangan para hakim pada 12 tahun terakhir.

“Jadi bukanlah ujug-ujug marah, tapi mereka itu udah ke KY sebelumnya, udah ngomong mirip Mahkamah Agung kemudian IKAHI, udah mengkritik sana sini, cuma enggak ada perubahan-perubahan,” kata Tanziel ketika ditemui Tempo di kantornya, DKI Jakarta Selatan, Selasa, 1 Oktober 2024. 

Menurut Tanziel, membantah para hakim ini merupakan pergerakan berulang. Sekitar 2010-2011 juga ada gelombang mengecam dari hakim. Protes itu dipicu dikarenakan penghasilan hakim tidak ada pernah mengalami kenaikan.

Merespon rencana mogok tersebut, kata Tanziel, pemerintah lantas menerbitkan Peraturan otoritas (PP) Nomor 94 Tahun 2012 tentang Hak Keuangan lalu Fasilitas Hakim yang dimaksud Berada pada Bawah Mahkamah Agung. Gaji hakim pada waktu itu akhirnya dinaikkan.

Kendati demikian, Tanziel mengutarakan sejak tahun 2012 upah kemudian tunjangan hakim tiada pernah lagi mengalami kenaikan.  “Meski telah direvisi dua kali, besaran penghasilan pokok hakim kekal serupa lalu bukan naik selama 12 tahun,” katanya.

Amelia Rahima Sari berkontribusi di penulisan artikel ini.

Pilihan editor: 5 Pimpinan DPRD Ibukota Dilantik, Khoirudin PKS Jadi Ketua

Artikel ini disadur dari Pimpinan DPR Minta Para Hakim Batalkan Rencana Mogok Kerja

Related Articles

Back to top button