Lifestyle

P Diddy di tempat Penjara, King Combs Malah Berpesta Bersama sang Pacar

JAKARTA – Saat ini P Diddy di area penjara terkait tindakan hukum pemerasan, perdagangan seks, penipuan dan juga prostitusi. Namun, anaknya, Christian “King” Combs, nampaknya cuek dengan permasalahan yang dimaksud menimpa ayahnya itu.

Baru-baru ini, dikutipkan hotnewhiphop, King Combs terlihat sama-sama sang pacar, Raven Tracy. Ia datang untuk menggalang Tracy pada sebuah acara untuk merek yang digunakan dibuatnya, Body by Raven Tracy. Keduanya tampak bersemangat, di dalam mana Tracy menuliskan arahan yang digunakan menyentuh hati tentang pasangannya di area Instagram Story.

“Kalian tahu aku mencintai kekasihku, aku mencintai kekasihku, aku mencintai kekasihku,” tulisnya. “Jangan main-main denganku,” tulis ia lagi.

Tracy juga membagikan berbagai foto merek berdua bersama, dengan King tampak relatif tiada terpengaruh. Foto-foto itu muncul tepat pasca humas King, Linda Luna mendapati dirinya mendapat banyak reaksi keras melawan tanggapannya terhadap penangkapan Diddy.

“Kontroversi Diddy ini sungguh sangat disayangkan,” demikian pernyataan yang digunakan dibagikannya di area Facebook.

“Saya bekerja dengan putranya, Christian, sebagai humasnya dalam bidang musik serta saya juga pernah bekerja dengan Justin. Saya sudah ada kerap sama-sama Diddy. Saya pernah datang ke pesta kemudian pesta setelahnya lalu saya tak pernah mengamati apa yang merekan klaim. Namun, saya merasa kemungkinan besar beliau mencoba untuk berubah selama setahun terakhir, tetapi nampaknya sudah ada terlambat juga pelanggaran masa lalunya sudah terungkap kemudian sekarang beliau harus menghadapi konsekuensinya,” tutur dia.

Diketahui, P Diddy sedang mengalami banyak kesulitan pada waktu ini. Pendiri Bad Boy Records itu ditangkap pada New York City setelahnya berbulan-bulan tuduhan dan juga tuntutan hukum yang dimaksud mengejutkan.

Menurut TMZ, P Diddy didakwa dengan “konspirasi pemerasan, perdagangan seks dengan paksa, penipuan atau paksaan, dan juga transportasi untuk terlibat pada prostitusi.” Jika terbukti bersalah, beliau dapat menghadapi hukuman minimal 15 tahun atau maksimal seumur hidup di dalam penjara.

Related Articles

Back to top button