Bisnis

Pemkab Belitung operasikan pusat kuliner tematik 

Tanjungpandan – pemerintahan Wilayah Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mengoperasikan Belitung Food Court Mampau atau pusat kuliner tematik yang terletak di jalan Sriwijaya, Kelurahan Parit, Tanjung Pandan.

Kepala Dinas Koperasi UKM Perdagangan serta Tenaga Kerja, Syamsudin dalam Tanjung Pandan, Hari Senin mengatakan, Belitung Food Court Mampau bermetamorfosis menjadi pusat jajanan kuliner representatif bagi penduduk kemudian wisatawan di area itu.

"Belitung Food Court Mampau hari ini secara resmi kami manfaatkan," katanya.

Menurut dia, Belitung Food Court Mampau merupakan inisiasi atau gagasan dari Kepala Daerah Belitung periode 2018-2023 yakni Sahani Saleh yang dimaksud juga diundang untuk hadir di di kegiatan peresmian hari ini.

Ia mengatakan, rencana konstruksi pusat kuliner itu memang sebenarnya sudah ada direncanakan sejak jauh-jauh hari tepatnya pada 2017, bahkan anggaran sudah ada disiapkan namun terkendala status lahan.

"APBD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada pada waktu itu tak bisa jadi diturunkan atau terealisasi oleh sebab itu legalitas lahan, ini untuk merefleksi sejarah singkat pengerjaan gedung ini," ujarnya.

Disampaikan, rencana pengerjaan pusat kuliner tematik yang dimaksud terus perjuangkan kemudian pada 2020 keluarlah langkah Mahkamah Agung (MA) bahwa aset negara dalam bentuk lahan yang disebutkan dikembalikan ke daerah.

"Inilah awal serta cikal akan pemerintah area berkeinginan mendirikan fisiknya dan juga pada 2017 telah ada Detail Engineering Design (DED), sehingga pada anggaran pembaharuan APBD 2022 dibuatkan inovasi DED lalu kemudian untuk pengerjaan fisik dikerjakan pada tahun 2023," katanya.

Akhirnya, lanjut Syamsuddin, pada 2023 pengerjaan fisik Belitung Food Court Mampau 2024 bisa saja dilaksanakan meskipun terdapat permasalahan.

"Semuanya bisa jadi kami lewati hingga Belitung Food Court Mampau secara resmi bisa saja dioperasikan pada hari ini," ujarnya.

Menurut Syamsudin, pusat kuliner tematik yang disebutkan diisi oleh 46 penyewa yang tersebut terdiri dari klaster coffee shop sebanyak-banyaknya sembilan penyewa, klaster makanan nusantara 12 penyewa, klaster jajanan kekinian 22, lalu klaster makanan Belitung tiga penyewa.

"Mereka semuanya adalah hasil seleksi atau penjurian oleh grup independen secara terbuka, tidaklah ada yang tersebut tertutup bahkan 10 pelaku UMKM Gedung Nasional Tanjung Pandan sanggup kami tampung," katanya.

Dikatakan, sebanyak 46 pelaku UMKM yang mana menyewa posisi pada Belitung Food Court Mampau sesuai dengan standar ketentuan yang digunakan dilengkapi dengan Nomor Induk Berusaha, serifikat laik higiene sanitasi, kemudian sertifikat halal Majelis Ulama Negara Indonesia (MUI).

"Kami pastikan sebanyak-banyaknya 46 penyewa Belitung Food Court Mampau bersertifikat halal serta higienis jadi jangan khawatir," ujarnya.

Ia berharap, pusat kuliner tematik yang dimaksud mampu berubah menjadi lokasi yang mana representatif bagi para komunitas juga wisatawan yang digunakan datang berkunjung.

"Kami berharap agar Belitung Food Court Mampau mampu meningkatkan pendapatan pelaku UMKM," katanya.

Artikel ini disadur dari Pemkab Belitung operasikan pusat kuliner tematik 

Related Articles

Back to top button