Propam Polri Periksa Anggota Ditressiber Polda Jateng Terkait Band Sukatani

JAKARTA – Divisi Propam Polri turun tangan memeriksa anggota Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jawa Tengah (Jateng) terkait permohonan maaf Band Sukatani mengenai lagu ciptaannya yang mana berjudul ‘Bayar Bayar Bayar’. Lagu yang dimaksud diduga menyinggung institusi Polri.
“Untuk menjamin profesionalisme di penanganan tindakan hukum ini, Biropaminal Divpropam telah terjadi melakukan pemeriksaan terhadap anggota Ditressiber Polda Jateng,” bunyi keterangan resmi Divisi Propam Polri melalui akun X miliknya @divpropam, Hari Jumat (21/2/2025).
Divisi Propam Polri menjelaskan pemeriksaan diadakan guna mengklarifikasi permasalahan yang mana terjadi. Terlebih, permohonan maaf yang mana dilontarkan Band Sukatani mengakibatkan reaksi di area masyarakat.
Tidak sedikit dari pengguna sosial media menilai permohonan maaf yang dimaksud diadakan sebab ada intimidasi oleh Polri, setelahnya lagu ‘Bayar Bayar Bayar’ banyak digunakan di dalam berbagai media media sosial.
“(Pemeriksaan) guna mengklarifikasi permasalahan tersebut. Langkah ini diambil untuk menjaga transparansi lalu akuntabilitas pada tubuh Polri,” katanya.
Divisi Propam Polri juga menegaskan bahwa Korps Bhayangkara setiap saat terbuka terhadap kritik kemudian saran yang digunakan diberikan oleh masyarakat. Termasuk ketika kritik yang dimaksud berbentuk karya seni.
“Terkait dengan perbincangan hangat mengenai band Sukatani dan juga lagu ‘Bayar Bayar Bayar’, kami ingin menegaskan bahwa Polri terus-menerus terbuka terhadap kritik yang dimaksud membangun. Kami memahami pentingnya kebebasan berekspresi pada warga demokratis,” katanya.






