Nasional

eksekutif juga DPR Sepakat Pendirian RUU Keselamatan Laut, Draf Tunggu Perintah Prabowo

JAKARTA – Menteri Koordinator Sektor Hukum, Ham, Imigrasi kemudian Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra mengatakan, pemerintah serta Komisi I DPR sudah pernah bersepakat merancang Undang-Undang (RUU) Security Laut . Kesepakatan diambil di rapat kerja Komisi I DPR sama-sama Yusril dan juga Wakil Menko Polkam Lodewijk F Paulus, Selasa (12/2/2025).

Yusril mengatakan, RUU Ketenteraman Laut sangat diperlukan sebagai payung hukum pengamanan pada perairan Indonesia. Ia akan melapor ke Presiden Prabowo Subianto terkait hasil kesepakatan rapat merancang UU Security Laut.

“Nanti setelahnya kami melapor ke Presiden, bahwa hari ini disepakati kedua Menko juga Komisi I akan menginisiasi draf RUU Keselamatan Laut ini. Dan itu harus dimulai dengan inovasi terhadap prolegnas, memasukkan RUU Keselamatan Laut sebagai prioritas pembahasan tahun 2024-2029,” kata Yusril ketika ditemui di area Kompleks Parlemen, Ibukota Pusat, Selasa (11/2/2025).

Mantan Ketua Umum Partai Periode Bintang (PBB) itu menyatakan akan datang menyiapkan draf RUU Security Laut di beberapa bulan. Dengan adanya draf RUU itu, ia meyakini, Komisi I DPR RI juga akan siap membahas.

“Kalau Bapak Presiden menyetujui juga memerintahkan untuk kami di tempat Kemenko Kumham Imipas untuk men-draf RUU ini, insyaallah hanya saja pada beberapa bulan, insyaallah telah dapat dipersiapkan sebuah draf rancangan undang-undangnya untuk disepakati,” tutur Yusril.

“Dan kalau pemerintah telah mulai akan mengajukannya, saya kira Komisi I juga telah siap mengkaji RUU ini. Karena memang benar dirasakan sangat penting, kita sebagai sebuah negara kepulauan terbesar di area dunia ya tapi coast guard kita sangat lemah dibandingkan dengan negara-negara lain, kemudian itu menjadi perhatian kita bersama,” katanya.

Sebelumnya, eksekutif mengusulkan RUU untuk mengurai tumpang tindih lembaga juga regulasi terkait keamanan di area laut. Usulan itu disampaikan Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra di rapat kerja (raker) sama-sama Komisi I DPR, Selasa (11/2/2025). Yusril mengatakan, RUU Keselamatan Laut urgensi dilakukan.

“Urgensi Pembentukan RUU Security Laut. urgensi yang disebutkan dibutuhkan dikarenakan banyaknya regulasi lebih tinggi dari 20 peraturan perundangan, undang-undang kemudian peraturan pelaksananya,” kata Yusril.

Related Articles

Back to top button