Penampakan Terpidana Mati Serge Areski Atloui Jelang Dipindahkan ke Prancis

JAKARTA – Terpidana tertutup persoalan hukum narkotika , Serge Areski Atloui tiba di tempat Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten jelang dipulangkan ke negara asalnya Prancis untuk melanjutkan masa tahanannya.
Berdasarkan pantauan di dalam Terminal 2F Selasa (4/2/2025), Serge Areski terlihat hadir dengan menggunakan kemeja berwarna putih, celana jeans kemudian topi. Dia juga terlihat menggunakan masker di dalam wajahnya. Saat kedatangan pada Bandara Soekarno-Hatta, Serge juga terlihat dikawal ketat oleh beberapa petugas.
Sebagai informasi, Menteri Koordinator Area Hukum, HAM, Imigrasi, lalu Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyatakan pemindahan ini dijalankan pasca otoritas Prancis menyepakati practical arrangements.
Dia menuturkan, Prancis menghormati kedaulatan Indonesia lalu akan menjatuhkan hukuman pidana penjara maksimal 30 tahun.
“Pemerintah Prancis telah memberitahu kita bahwa terhadap persoalan hukum pidana yang mana serupa yang di tempat Indonesia, dijatuhi hukuman mati, di tempat Prancis dihukum penjara selama 30 tahun maksimum,” ucapannya pada Jumat, 24 Januari 2025 lalu.
“Apakah nanti Presiden Prancis akan memberikan grasi atau apakah akan memberikan amnesti, ataukah akan memberikan apa pun kebijakan untuk mengempiskan misalnya oleh sebab itu sampai jadi 30 tahun, atau masih dengan menghormati putusan Pengadilan Indonesia, itu sepenuhnya kita serahkan untuk otoritas Prancis,” katanya.






