Kasus Judi Online di dalam Komdigi, Budi Arie Merasa Dikhianati Mantan Anak Buahnya

JAKARTA – Mantan Menteri Komunikasi kemudian Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi merasa dikhianati oleh mantan anak buahnya, T serta AK yang mana sudah ditetapkan sebagai terperiksa perkara judi online. Sebab kedua terperiksa merupakan pegawai Kementerian Komunikasi juga Digital atau Komdigi (dulunya Kominfo).
Budie awalnya bercerita mengenai pemberantasan judi online pada ranah digital. Kominfo pada waktu itu membutuhkan sumber daya manusia (SDM) di dalam bawah Direktorat Pengendalian Ditjen Aptika di jumlah agregat yang mana memadai termasuk integritasnya.
Namun kala itu Budi mendapati kekurangan kuantitas juga kualitas, sehingga beberapa orang dalam rotasi tugasnya.
“Jumlah personel untuk mengawasi kemudian melakukan take down situs-situs judol sangat terbatas. Bahkan, sampai pada waktu ini juga tentang SDM masih berjauhan dari ideal oleh sebab itu keterbatasan alokasi anggaran,” kata Budi ketika dihubungi wartawan, Akhir Pekan (10/11/2024).
Guna mengatasi kekurangan SDM, dilakukanlah rekrutmen petugas-petugas dalam bawah Direktur Pengendalian. Mereka diambil dari non pegawai Kominfo, lalu puluhan calon diseleksi oleh Direktorat Pengendalian.
“Tim awalnya cuma mampu melakukan takedown 10.000 situs per hari. Jelas sangat dari memadai untuk memenuhi target pemberantasan judi online,” sambungnya.
Budi mengaku di masa rekrutmen ini beberapa pihak sejumlah yang dimaksud mengajukan diri. Kata dia, sosok T menawarkan beberapa orang yang digunakan disebutnya sebagai hacker muda yang dimaksud pro terhadap pemberantas judi online dalam Indonesia.






