Klarifikasi Prabowo Soal PPN 12 Persen Tahun Depan Hanya untuk Barang Mewah

JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menekankan, bahwa akan memberlakukan PPN 12% belaka untuk barang- barang mewah mulai tahun depan. Hal tersebut, katanya, sudah pernah diatur pada undang-undang.
“Kan telah diberi penjelasan PPN adalah undang-undang, ya kita akan laksanakan. Tapi selektif hanya sekali untuk barang mewah,” kata Prabowo pada jumpa pers di dalam Istana Merdeka, Jakarta, hari terakhir pekan (6/12/2024).
Prabowo menegaskan tarif PPN 12 persen tidak ada akan diberlakukan untuk rakyat kecil. Dirinya menekankan akan terus-menerus melindungi rakyat kecil
“Untuk rakyat yang mana lain kita tetap memperlihatkan lindungi, sudah ada sejak akhir 23 (2023) pemerintah tak memungut yang digunakan seharusnya dipungut untuk membela, membantu rakyat kecil ya. Jadi kalaupun naik itu cuma untuk barang mewah,” tegasnya.
Sebelumnya kepastian pemberlakukan PPN 12% dalam 2025 telah terjadi disampaikan oleh Ketua Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun mengatakan, usai dirinya bersatu dengan pimpinan DPR lain menemui Presiden Prabowo Subianto dalam Istana Kepresidenan, Ibukota pada hari ini Kamis (5/12/2024).
Misbakhun mengatakan, kenaikan PPN 12% akan diterapkan untuk barang mewah yang tersebut berlaku 1 Januari 2025. Ia juga mengajukan permohonan rakyat kecil tak perlu khawatir. Pemerintah, katanya, akan membebankan kenaikan PPN pada pembeli barang mewah.






